Waktu Sekarang

27 April 2026 15:12

PHL di Area Cek Fisik Samsat Bangkalan Jadi Sorotan, Publik Minta Penjelasan Resmi

Kategori :

Share:

Share on facebook
Share on twitter
Share on pinterest
Share on linkedin
Share on whatsapp

Matarajawali.net–Bangkalan – Keberadaan seorang pekerja harian lepas (PHL) berinisial “A” di area cek fisik kendaraan Samsat Bangkalan menuai perhatian masyarakat. Pasalnya, yang bersangkutan terlihat menempati posisi pelayanan yang dinilai menyerupai petugas resmi, sehingga memunculkan anggapan di kalangan wajib pajak bahwa dirinya merupakan aparat berwenang.

Kondisi tersebut memicu berbagai tanggapan dari masyarakat terkait kejelasan status dan kewenangan petugas dalam proses pelayanan publik di lingkungan Samsat. Sejumlah pihak menilai, penempatan tenaga non-struktural di area pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat perlu disertai penjelasan terbuka agar tidak menimbulkan persepsi berbeda di lapangan.

Dalam prinsip negara hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945, seluruh pelayanan publik harus dijalankan oleh pihak yang memiliki kewenangan jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selain itu, masyarakat juga memiliki hak untuk memperoleh kepastian hukum serta pelayanan yang transparan dan akuntabel.
Sorotan tersebut juga mengacu pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang menegaskan bahwa setiap penyelenggara layanan wajib memiliki identitas, tugas, dan kewenangan yang jelas.

Kehadiran tenaga PHL dengan peran yang dinilai menyerupai aparat resmi dikhawatirkan dapat memunculkan kebingungan di tengah masyarakat apabila tidak disertai penjelasan resmi dari
instansi terkait.

Sejumlah pengamat menilai, penting bagi instansi pelayanan publik untuk melakukan evaluasi internal terhadap sistem penempatan personel, termasuk penggunaan fasilitas dan posisi kerja di area pelayanan. Langkah tersebut dinilai perlu guna menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan pelayanan berjalan sesuai aturan dan prosedur yang berlaku.

“Masyarakat hanya ingin pelayanan yang jelas, transparan, dan sesuai aturan. Jika memang tenaga tersebut memiliki tugas tertentu, sebaiknya dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan persepsi berbeda,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Hingga informasi ini disampaikan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak terkait mengenai status, tugas, maupun kewenangan PHL berinisial “A” di area cek fisik Samsat Bangkalan tersebut.(Wahyu)

No Tag
Matarajawali
Di Post : 2 hari Yang Lalu
Berita Serupa
Kategori 1
Kategori 3
Kategori 2
Kategori 4