Waktu Sekarang

14 Juli 2026 05:33

Perhutani KPH Bondowoso Silaturahmi ke Kepala Kejari Situbondo Baru untuk Penguatan Legalitas Pengelolaan Kawasan Hutan

Kategori :

Share:

Share on facebook
Share on twitter
Share on pinterest
Share on linkedin
Share on whatsapp

Matarajawali.net–BONDOWOSO-Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bondowoso melaksanakan kunjungan resmi sekaligus silaturahmi kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo yang baru sebagai bentuk penguatan sinergi antarlembaga dalam mendukung tata kelola kawasan hutan yang berlandaskan aspek hukum dan prinsip kehutanan berkelanjutan.

Administratur Perhutani KPH Bondowoso, Misbakhul Munir, diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo, Frendra AH, S.H., M.H., di ruang kerjanya. Turut mendampingi dalam pertemuan tersebut Kepala Seksi Intelijen, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum), serta Kepala Sub Bagian Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).13/7/2026

Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan menjadi momentum perkenalan sekaligus koordinasi mengenai rencana pelaksanaan pengukuran lahan di wilayah Kabupaten Bondowoso. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya memperoleh kepastian hukum dan legalitas penggunaan kawasan hutan yang akan menjadi dasar dalam penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pengelolaan kawasan hutan bersama para mitra, sehingga seluruh aktivitas pemanfaatan kawasan dapat dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta prinsip pengelolaan hutan yang lestari.

Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo, Frendra AH, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas kunjungan Perhutani KPH Bondowoso sebagai bentuk komitmen membangun koordinasi yang baik dengan aparat penegak hukum.

“Kami menyambut baik silaturahmi ini sebagai langkah memperkuat sinergi antarinstansi. Kejaksaan siap memberikan dukungan dan pendampingan hukum sesuai kewenangan agar setiap proses pengelolaan kawasan hutan, termasuk rencana pengukuran lahan dan penyusunan Perjanjian Kerja Sama, berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak,” ujar Frendra.

Sementara itu, Administratur Perhutani KPH Bondowoso, Misbakhul Munir, menyampaikan bahwa kolaborasi dengan Kejaksaan merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola kawasan hutan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepastian hukum.

“Perhutani berkomitmen melaksanakan setiap tahapan pengelolaan kawasan hutan berdasarkan prinsip good forest governance. Dukungan dan sinergi dengan Kejaksaan sangat penting untuk memastikan proses pengukuran lahan, legalisasi penggunaan kawasan, hingga penyusunan Perjanjian Kerja Sama dapat terlaksana secara transparan, tertib administrasi, dan sesuai regulasi. Dengan demikian, pengelolaan hutan melalui skema kemitraan dapat memberikan manfaat ekonomi, sosial, dan ekologis secara berkelanjutan,” ungkap Misbakhul Munir.

Melalui pertemuan ini, Perhutani KPH Bondowoso berharap koordinasi dan komunikasi dengan Kejaksaan Negeri Situbondo semakin erat, sehingga dapat mendukung percepatan penyelesaian aspek legal dalam pengelolaan kawasan hutan, sekaligus memperkuat implementasi pengelolaan hutan lestari yang memberikan kepastian hukum bagi para pihak yang terlibat. (Sup)

No Tag
Matarajawali
Di Post : 9 jam Yang Lalu
Berita Serupa
Kategori 1
Kategori 3
Kategori 2
Kategori 4