Matarajawali.net–Situbondo – Kecelakaan laut terjadi di perairan Panarukan, Kabupaten Situbondo, Senin (13/7/2026) dini hari. Insiden yang melibatkan kapal selerek Soneta 01 dengan kapal gardan milik seorang nelayan setempat mengakibatkan satu kapal tenggelam dan kerugian material diperkirakan mencapai Rp170 juta.
Merespons laporan masyarakat, personel Satpolairud Polres Situbondo langsung mendatangi Pelabuhan Lama Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan, sekitar pukul 07.00 WIB untuk melakukan pengecekan, mengumpulkan keterangan saksi, serta mendalami penyebab kecelakaan laut tersebut.
Korban diketahui bernama Sunarto (37), nelayan asal Dusun Somangkaan, Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden itu. Namun kapal gardan milik korban bersama satu unit jaring penangkap ikan mengalami kerusakan berat hingga tenggelam.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kecelakaan bermula saat kapal selerek Soneta 01 yang dinakhodai Sugianto berangkat melaut pada Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 14.00 WIB dari pesisir Dusun Pesisir Tengah, Desa Kilensari. Kapal yang membawa sembilan anak buah kapal (ABK) itu menuju wilayah tangkap ikan di perairan Sumenep, Madura, dengan jarak sekitar 30 mill.
Setelah selesai melaut, kapal Soneta 01 kembali menuju Panarukan sekitar pukul 03.00 WIB. Sekitar satu jam kemudian, saat memasuki perairan Panarukan, kapal tersebut bertabrakan secara adu depan dengan kapal gardan milik Sunarto.
Menurut keterangan para ABK kapal selerek, kapal gardan yang dikemudikan korban diduga tidak menyalakan lampu sehingga tabrakan tidak dapat dihindari. Akibat benturan keras tersebut, kapal gardan mengalami kerusakan parah dan perlahan tenggelam.
Sunarto bersama awak kapalnya kemudian meminta pertolongan kepada kapal gardan lain milik Sukatris yang saat itu melaut di lokasi yang sama. Seluruh awak kapal berhasil dievakuasi menuju Pelabuhan Baru Panarukan dalam kondisi selamat.
Sementara itu, kapal selerek Soneta 01 tidak melakukan proses evakuasi terhadap korban dan memilih kembali ke pelabuhan. Berdasarkan keterangan awak kapal, keputusan tersebut diambil karena kapal mereka juga mengalami kerusakan dan mulai kemasukan air.
Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, S.H., S.I.K., M.Sc., melalui Kasat Polairud Polres Situbondo AKP Gede Sukarmadiyasa, S.H., M.H mengatakan pihaknya telah melakukan penanganan awal atas kejadian tersebut. Saat ini korban berencana membuat laporan polisi terkait kecelakaan laut tersebut.
“Pemilik perahu gardan akan membuat laporan polisi terkait kecelakaan laut ini sambil menunggu itikad baik dari nahkoda maupun pemilik kapal selerek Soneta 01,” ujar AKP Gede.
Satpolairud Polres Situbondo masih mendalami seluruh keterangan saksi dan pihak-pihak yang terlibat untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan serta menentukan langkah hukum selanjutnya.(sup)



