matarajawali.net; MALANG KOTA — Gedung DPRD Kota Malang mendadak menjadi perhatian pada Rabu (23/9/2026) pagi. Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melalui Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring, datang ke gedung wakil rakyat untuk menggelar rapat koordinasi terkait pencegahan korupsi.
Kedatangan tim KPK berlangsung sejak pagi dan membuat aktivitas di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Malang tampak lebih sibuk dari biasanya. Sejumlah anggota DPRD serta jajaran Pemerintah Kota Malang turut hadir dalam agenda tersebut.
Rapat koordinasi dilaksanakan secara tertutup di ruang rapat paripurna lantai tiga Gedung DPRD Kota Malang. Sejumlah laporan media lokal menyebut akses menuju ruang rapat diperketat dan peserta diminta mengikuti ketentuan keamanan selama kegiatan berlangsung.
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, Wakil Wali Kota Ali Muthohirin, jajaran kepala organisasi perangkat daerah, serta pimpinan dan anggota DPRD Kota Malang dilaporkan hadir dalam kegiatan tersebut.
Bahas Pokir hingga Anggaran Dewan
Informasi yang dihimpun sejumlah media lokal menyebut materi koordinasi KPK antara lain berkaitan dengan pengelolaan anggaran dan pencegahan potensi tindak pidana korupsi.
Salah satu yang menjadi pembahasan adalah Pokok-Pokok Pikiran atau Pokir DPRD, termasuk realisasi tahun anggaran 2024, 2025 dan 2026 serta rancangan Pokir untuk APBD 2027.
Selain itu, penggunaan anggaran kegiatan reses DPRD, perjalanan dinas, hingga honorarium anggota dewan juga disebut masuk dalam materi koordinasi.
Skema penyaluran dana hibah daerah dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) turut menjadi bagian dari pembahasan yang diberitakan media lokal.
Bukan Penggeledahan
Kedatangan KPK ke Gedung DPRD Kota Malang kali ini perlu dibedakan dari kegiatan penindakan seperti penggeledahan atau operasi tangkap tangan.
Berdasarkan laporan yang tersedia, kegiatan pada 23 September 2026 tersebut merupakan koordinasi, supervisi, dan pencegahan yang dilakukan oleh Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK.
Karena agenda berlangsung tertutup, detail pembahasan dan hasil rapat belum seluruhnya disampaikan secara terbuka kepada publik.
Kehadiran KPK tersebut sekaligus menjadi momentum bagi jajaran legislatif dan eksekutif Kota Malang untuk memastikan proses perencanaan, penganggaran, serta pelaksanaan APBD berjalan sesuai ketentuan dan memiliki mekanisme pengawasan yang memadai.(jk)
Matarajawali.net — Informasi, Aktual, Terpercaya.



