Waktu Sekarang

23 September 2026 07:42

DPRD Kota Malang Beri Sejumlah Rekomendasi dalam Pembahasan KUA-PPAS APBD 2027

Kategori : ,

Share:

Share on facebook
Share on twitter
Share on pinterest
Share on linkedin
Share on whatsapp

matarajawali.net; KOTA MALANG – DPRD Kota Malang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2027, Selasa (22/9/2026).

Dalam rapat tersebut, Banggar DPRD Kota Malang menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada Pemerintah Kota Malang sebagai bahan penyempurnaan kebijakan anggaran tahun depan.

Rekomendasi tersebut mencakup penguatan pendapatan daerah, pemberdayaan UMKM, sektor pendidikan, hingga kesiapan anggaran untuk menjalankan program prioritas daerah.
Salah satu sorotan DPRD adalah penyusunan target pendapatan daerah, khususnya dari sektor pajak dan retribusi.

DPRD meminta agar target disusun berdasarkan data yang akurat, kondisi riil di lapangan, serta potensi daerah yang dapat dioptimalkan.

DPRD turut menyoroti kekurangan tenaga pendidik di sejumlah sekolah. Pemerintah daerah diminta melakukan pemetaan kebutuhan guru dan mempertimbangkan penerimaan guru baru dengan menyesuaikan kemampuan anggaran daerah.
Sementara itu, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyatakan rekomendasi DPRD akan menjadi masukan penting dalam penyempurnaan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027.

Ia menjelaskan, kondisi fiskal daerah saat ini mengharuskan pemerintah melakukan penyesuaian terhadap kebijakan anggaran agar program prioritas tetap dapat berjalan.

“Dengan adanya pengurangan, kita menjadi kesulitan untuk merealisasikan program strategis daerah yang harus kita laksanakan, karena itu merupakan program yang sudah menjadi keinginan masyarakat,” ujar Wahyu.

Wahyu menegaskan, program prioritas di bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur tetap menjadi fokus pemerintah daerah.

Namun, pelaksanaannya akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah serta kepastian besaran Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Rapat paripurna ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pembahasan APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2027 sebelum memasuki tahap penetapan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

No Tag
Matarajawali
Di Post : 10 jam Yang Lalu
Berita Serupa
Kategori 1
Kategori 3
Kategori 2
Kategori 4