Waktu Sekarang

2 Desember 2024 23:44

Walikota Malang Drs.H. Sutiaji Resmikan Mall Pelayanan Publik (Mpp) “Merdeka” Di Lantai 3 Mall Merdeka

Kategori : ,

Share:

Share on facebook
Share on twitter
Share on pinterest
Share on linkedin
Share on whatsapp

Demi mempermudah dalam memberikan pelayan terhadap publik kota Malang, Pemerintah kota Membangun pusat pelayanan publik di salah satu Mall yang ada di Kota Malang. Terletak di lantai 3 mall Ramayanapemerintah Kota Malang membangu stan – stan yang berhubungan dengan pelayanan publik. Kawasan ini diberi nama Mall Pelayanan Publik (MPP) “MERDEKA”.
Walikota Malang Dr. H. Sutiaji menyatakan jika pembangunan MPP ini adalah wujud dari kometmen pemerintah Kota Malang dalam mempermudah masyarakat dalam mengurus perizinan dan non perizinan.
“Ini bentuk komitmen kami untuk transparansi, untuk komitmen kami bahwa semua masyarakat kita berhak mendapatkan layanan yang terbaik dari ASN Kota Malang,” jelas orang nomer satu di Kota Malang ini.
Sutiaji juga menambahkan dengan adanya MPP Merdeka ini menjadi pusat dalam memberikan pelayanan secara fisik dan sistem ke masyarakat kota Malang. Dengan adanya pemusatan pelayanan ini dapat mempermudah masyarakat ingin mengurus surat perizinan dan non perizinan tidak harus ke kantor pusat terpadu.
“Saya sampaikan kepada masyarakat Bumi Arema yang kita cintai, tidak perlu was-was, tidak usah khawatir. Bahwa Insyaa Allaah pelayanan perizinan di sini semakin kita mudahkan dan memang itu harus begitu,” tambahnya.
MPP Merdeka ini sendiri memberikan 180 layanan dari dari berbagai Organisasi Perangkat daerah yang ada di pemerintah Kota Malang. Selain itu terdapat juga pelayanan dari intansi vertikal antara lain, Kepolisian,BUMN, Perbangkan, dan terdapat juga instansi dari pihak swasta.

Foto : Walikota Malang Drs.H. Sutiaji beserta Wakil Walikota Malang Ir. Sofyan Edi Jarwoko dan Ketua DPRD kota malang I Made Riandiana Kartika, SE bersama meresmikan MPP Merdeka

“Saat ini masih di bawah 200 layanan, ke depan saya minta 400 layanan perizinan dan non perizinan ada di sini,”Pungkas Orang namer satu di kota Malang ini.
Adapun pelayanan publik yang terdapat pada MPP Merdeka ini antara lain : Pelayanan paspor; Pelayanan terkait perpajakan; Pelayanan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan; Pelayanan Bank Jatim; Pelayanan terkait perizinan; Pelayanan Administrasi Kependudukan; pelayanan PDAM Tugu Tirta; pelayanan BPR Tugu Artha; Pelayanan Perpustakaan serta ketersediaannya co-working space bagi komunitas industri kreatif.(jk)

 

No Tag
Matarajawali
Di Post : 16:05
Berita Serupa
Kategori 1
Kategori 3
Kategori 2
Kategori 4