Waktu Sekarang

21 April 2025 14:44

Pj Walikota Malang Sampaikan Pendapat Akhir pada Rapat Paripurna DPRD Kota Malang

Kategori : ,

Share:

Share on facebook
Share on twitter
Share on pinterest
Share on linkedin
Share on whatsapp

Matarajawali.net-Kota Malang; 26/07/24  Penjabat Walikota Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM, menyampaikan pendapat akhirnya dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Malang yang membahas pengambilan keputusan terhadap rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam kesempatan tersebut, beliau menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD serta semua pihak yang terlibat dalam proses pembahasan perubahan KUA-PPAS ini.

Wahyu Hidayat menyatakan bahwa hasil pembahasan perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2024 yang telah dilakukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Malang bersama Badan Anggaran DPRD Kota Malang telah diterima. “Kami dapat menerima hasil pembahasan tersebut dan terhadap hasil yang telah disepakati bersama, penyusunan rancangan perda perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dapat dilanjutkan,” ujarnya.

Beliau juga menekankan pentingnya kerja keras dan pemikiran konstruktif yang telah dilakukan oleh semua pihak sehingga proses penandatanganan perubahan KUA dan PPAS yang direncanakan bersama dapat terlaksana pada hari ini. Wahyu Hidayat menyatakan bahwa meskipun masih terdapat beberapa hal yang perlu dibahas lebih lanjut, semua itu akan digodok dalam APBD Perubahan 2024 mendatang.

Dalam wawancaranya, beliau menyampaikan, “Intinya karena ini masih ada empat poin yang perlu diperhatikan lebih detail, kita akan bahas lebih lanjut dalam APBD Perubahan 2024.” Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah kota untuk terus melakukan perbaikan dan penyesuaian demi kesejahteraan masyarakat Kota Malang.

Dengan apresiasi yang tinggi terhadap kerjasama yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD, diharapkan perubahan KUA-PPAS ini dapat membawa dampak positif bagi pembangunan Kota Malang di tahun 2024.(Shak)

No Tag
Matarajawali
Di Post : 9 bulan Yang Lalu
Berita Serupa