Waktu Sekarang

18 April 2025 19:37

DPRD Kota Malang Sepakati Pengambilan Keputusan Terhadap Rancangan KUPA-PPAS APBD 2024

Kategori : ,

Share:

Share on facebook
Share on twitter
Share on pinterest
Share on linkedin
Share on whatsapp

Matarajawali.net-Kota Malang, 24 Juli 2024 – Dalam rapat paripurna yang digelar hari ini, Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika, S.E., mengumumkan pengambilan keputusan terhadap rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2024.

Rapat ini merupakan pengesahan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Menurut Ketua DPRD, ada beberapa dinas yang mengalami penambahan anggaran dan beberapa yang mengalami pengurangan. “Kita sudah sepakat bahwa sisa lebih anggaran (Silva) terbesar berasal dari sisa gaji. Beberapa dinas menganggarkan gaji terlalu besar dengan harapan adanya tambahan CPNS atau PPPK, namun ternyata tidak ada sehingga anggaran tersebut menjadi kelebihan,” ungkapnya

Kelebihan anggaran ini akan dirinci lebih lanjut dalam perubahan APBD tahun 2024. “Kita agendakan pada 9 Agustus untuk pengesahan APBD perubahan. Minggu depan harus ada penyampaian dokumen perubahan anggaran, kemudian akan diparipurnakan pada 5 Agustus dengan harapan selesai dalam 4 hari,” jelasnya.

Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika, S.E.

Tujuan utama dari percepatan pengesahan ini adalah agar evaluasi dari gubernur dapat diterima sebelum tanggal 23, sehingga penyerapan anggaran bisa dimulai pada 1 September. “Jika evaluasi gubernur turun di atas tanggal 23, maka tidak bisa dibahas oleh dewan periode sekarang dan baru bisa diserap pada Oktober. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama yang kuat antara DPD dan DPRD Kota Malang,” tambahnya.

Dengan perubahan ini, postur APBD akan mengalami penyesuaian untuk mengurangi potensi Silva dengan menggeser anggaran dari program yang kurang mendesak ke program yang lebih prioritas.(shak)

No Tag
Matarajawali
Di Post : 9 bulan Yang Lalu
Berita Serupa