Waktu Sekarang

7 Oktober 2026 10:42

Usut Limbah PG Asembagus ,Polda Jatim:Hasil Lab Akan DiBuka Transparan Ke Publik

Kategori : ,

Share:

Share on facebook
Share on twitter
Share on pinterest
Share on linkedin
Share on whatsapp

matarajawali.net; ​SITUBONDO, – Menindaklanjuti laporan dari Aliansi Media Peduli Situbondo (AMPS) terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh Pabrik Gula (PG) Asembagus, Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur turun langsung melakukan penyelidikan ke lokasi terdampak.

​Dalam penanganan kasus ini, Ditreskrimsus
Polda Jatim menggandeng Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Timur. Langkah investigasi ini dilakukan setelah sebelumnya pihak pelapor dari AMPS dimintai keterangan secara resmi. Kehadiran tim gabungan ini bertujuan untuk memastikan kebenaran atas laporan dugaan pencemaran lingkungan yang dikeluhkan masyarakat.

​Sebagai bagian dari prosedur penyelidikan, tim gabungan memasang alat High Volume Sampler (HVS) di beberapa titik krusial, salah satunya di kawasan Gang Arimbi, RT 01/RW 05, Dusun Barat, Desa Gudang. Alat tersebut dipasang selama kurang lebih 24 jam mulai Senin (05/10/2026) hingga Selasa (06/10/2026).

​High Volume Sampler (HVS) sendiri berfungsi untuk menguji parameter kualitas udara, termasuk mengukur kadar debu atau partikulat (seperti PM10, PM2.5, atau TSP) serta gas polutan di lokasi terdampak. Setelah masa pengambilan sampel selesai, tim membawa sampel tersebut untuk diuji di laboratorium guna pemeriksaan lebih lanjut.

​Pihak Polda Jatim menyatakan bahwa hasil uji laboratorium nantinya akan disampaikan secara transparan kepada pihak pelapor. Apabila terbukti terdapat unsur pencemaran lingkungan, Polda Jatim memastikan akan memproses kasus ini secara profesional mengingat dampaknya yang serius bagi masyarakat.

​Ketua AMPS, David Haryono, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas respons cepat dan langkah tegas yang diambil oleh Polda Jatim dan DLH Provinsi Jawa Timur dalam menindaklanjuti persoalan pencemaran lingkungan oleh PG Asembagus.

​Senada dengan hal tersebut, Ketua LBH Cakra DPC Situbondo, Novika Syaiful Rahman (Opek), turut memberikan dukungan dan pengawalan. Ia meminta agar Polda Jatim dan DLH Jatim dapat melaksanakan tugasnya secara profesional dan objektif, mengingat kasus ini menyangkut kepentingan serta kesehatan masyarakat luas.(sup)

No Tag
Matarajawali
Di Post : 7 menit Yang Lalu
Berita Serupa
Kategori 1
Kategori 3
Kategori 2
Kategori 4