matarajawali.net; BONDOWOSO-Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bondowoso bersama Pemerintah Kabupaten Bondowoso melaksanakan penandatanganan dan penyerahan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Agrowisata dan Agroforestry Kopi kepada 141 petani penggarap yang tergabung dalam Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Wonoasri, Desa Sumberwringin, dan LMDH Wana Agung Sejahtera, Desa Rejoagung, Kecamatan Sumberwringin. Kegiatan berlangsung di Kantor Kecamatan Sumberwringin sebagai wujud penguatan kemitraan kehutanan dalam pengelolaan kawasan hutan secara produktif dan berkelanjutan.8/7/2026
Kegiatan dihadiri Administratur Perhutani KPH Bondowoso Misbakhul Munir beserta jajaran, Bupati Bondowoso Hamid Wahid didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Bondowoso, Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, Komandan Kodim 0822/Bondowoso, Kepala Kepolisian Resor Bondowoso, Forkopimcam Sumberwringin, pengurus LMDH, para petani kopi mitra Perhutani, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Bupati Bondowoso Hamid Wahid menyampaikan bahwa penyerahan PKS ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Bondowoso bersama Perhutani dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat desa hutan untuk mengelola kawasan secara legal, produktif, dan bertanggung jawab. Kemitraan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus mendukung pengembangan kopi dan agrowisata berbasis hutan.

Administratur Perhutani KPH Bondowoso, Misbakhul Munir, menjelaskan bahwa PKS Agrowisata dan Agroforestry Kopi merupakan implementasi Pengelolaan Hutan Lestari (Sustainable Forest Management) melalui skema kemitraan kehutanan yang mengintegrasikan fungsi produksi, ekologi, dan sosial. Menurutnya, sistem agroforestri kopi tidak hanya meningkatkan nilai ekonomi masyarakat, tetapi juga mendukung konservasi tanah, air, keanekaragaman hayati, serta keberlanjutan kawasan hutan.
“Melalui PKS ini, Perhutani memberikan kepastian kemitraan kepada masyarakat dalam memanfaatkan kawasan hutan secara legal dengan tetap mengedepankan prinsip Good Corporate Governance (GCG), konservasi, dan pengelolaan hutan lestari. Kami berharap kolaborasi ini mampu meningkatkan produktivitas kopi, mengembangkan potensi agrowisata, serta memperkuat ekonomi masyarakat desa hutan tanpa mengabaikan fungsi ekologis kawasan,” ujar Misbakhul Munir.
Ketua LMDH Wana Agung Sejahtera, Saleh, S.Pd., M.MPd., mewakili masyarakat desa hutan menyampaikan apresiasi kepada Perhutani dan Pemerintah Kabupaten Bondowoso atas penyerahan PKS tersebut. Menurutnya, kerja sama ini memberikan kepastian bagi petani dalam mengelola lahan sekaligus mendorong peningkatan produktivitas kopi dan kesejahteraan masyarakat.
Melalui penandatanganan PKS ini diharapkan sinergi antara Perhutani, Pemerintah Kabupaten Bondowoso, dan masyarakat desa hutan semakin kuat dalam mewujudkan pengelolaan hutan yang lestari, produktif, dan mampu memberikan manfaat ekonomi, sosial, serta ekologis secara berkelanjutan. (Sup)



