Matarajawali.net–Malang; Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang terus mempercepat transformasi pengelolaan pajak daerah dengan menghadirkan berbagai inovasi berbasis digital. Upaya ini dilakukan untuk menjawab perkembangan teknologi sekaligus memenuhi kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis terhadap layanan publik yang cepat, transparan, dan efisien.
Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto, menyampaikan bahwa pihaknya secara konsisten mengembangkan sistem digital guna meningkatkan kualitas pelayanan perpajakan daerah.
“Di era digital ini, kami terus berinovasi melalui pengembangan berbagai aplikasi. Tujuannya agar pelayanan pajak lebih tertata, efisien, dan transparan, sekaligus memudahkan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya,” ujarnya.
Salah satu inovasi yang dikembangkan adalah aplikasi PERSADA (Pelaporan dan Sistem Data Pajak Daerah), yang memungkinkan pemantauan transaksi wajib pajak secara real-time. Aplikasi ini dapat diakses melalui web maupun perangkat Android selama 24 jam, sehingga mengatasi keterbatasan sistem sebelumnya serta meminimalisir kesalahan dalam pelaporan pajak.
Selain itu, Bapenda juga menghadirkan aplikasi VeSOP yang berfungsi untuk memverifikasi subjek dan objek pajak. Melalui aplikasi ini, petugas dapat mengakses data penerimaan pajak, riwayat pembayaran, hingga informasi lokasi objek pajak dan kepemilikan NPWPD secara lebih cepat dan akurat.
“Inovasi seperti PERSADA dan VeSOP terbukti efektif dan bahkan telah direplikasi di sejumlah daerah lain,” tambah Handi.
Untuk mengintegrasikan seluruh layanan perpajakan, Bapenda Kota Malang juga meluncurkan aplikasi SIAPGRAK!. Aplikasi ini memungkinkan seluruh proses administrasi—mulai dari pendataan, penetapan, pembayaran, hingga pelaporan—dilakukan secara terintegrasi dalam satu sistem yang terhubung dengan perbankan dan instansi terkait.
SIAPGRAK! dilengkapi berbagai fitur, di antaranya Billing Center untuk penerbitan SKRD dan SSRD, layanan Pajak Daerah Lainnya, serta fitur E-BPHTB yang mempermudah pengelolaan berkas transaksi jual beli tanah secara online guna menghindari kehilangan dokumen.
Tak hanya itu, Bapenda juga mengembangkan inovasi “Ghosting Resto” untuk menjangkau pelaku usaha kuliner berbasis online yang belum terdata sebagai wajib pajak. Sementara di sektor hiburan dan event, diterapkan sistem Perforasi Digital guna memastikan setiap tiket tercatat dengan baik serta mencegah potensi kecurangan.
Sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang taat pajak, Bapenda Kota Malang secara rutin menggelar program Gebyar Sadar Pajak. Program ini bertujuan meningkatkan kesadaran sekaligus memberikan edukasi terkait pentingnya kepatuhan dalam membayar pajak daerah.
Di akhir pernyataannya, Handi menegaskan bahwa berbagai inovasi yang dilakukan telah memberikan dampak positif terhadap peningkatan penerimaan pajak daerah.
“Dengan sistem yang semakin terintegrasi dan pengawasan yang lebih optimal, penerimaan pajak daerah terus menunjukkan tren peningkatan sebagai hasil dari transformasi yang kami lakukan,” pungkasnya.(Aji)



