matarajawali.net; KAB.MALANG — Hadi Wiyono alias Cak Dur, warga Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok.
Penetapan tersangka dilakukan setelah Cak Dur memenuhi panggilan Satreskrim Polres Malang pada Selasa (15/9/2026).
Kuasa hukum Cak Dur, Nur Mochammad, mengatakan kliennya awalnya datang ke Polres Malang untuk memenuhi panggilan sebagai saksi. Namun, pada sore hari penyidik menetapkan Cak Dur sebagai tersangka.
“Hari ini sesuai undangan dari Satreskrim Polres Malang, Pak Dur memenuhi panggilan sebagai warga negara yang baik, mematuhi proses hukum yang berjalan,” kata Nur.
Menurutnya, pemeriksaan sebagai saksi dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Kemudian sekitar pukul 15.00 WIB, pihaknya mendapat informasi bahwa Cak Dur telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Di paginya saksi, sorenya tiba-tiba sudah tersangka. Namun kami tetap menghargai proses hukum yang ada,” ujarnya.
Setelah statusnya berubah menjadi tersangka, Cak Dur kembali menjalani pemeriksaan sekitar pukul 18.00 WIB. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mengajukan sebanyak 31 pertanyaan.
Usai menjalani pemeriksaan, Cak Dur langsung ditahan di Rutan Polres Malang.
Dilaporkan Usai Keributan di Gedung DPRD
Sebelumnya, Zulham Akhmad Mubarrok melaporkan Cak Dur ke Polres Malang setelah keduanya terlibat keributan di Gedung DPRD Kabupaten Malang pada Kamis (10/9/2026).
Zulham mengaku mengalami sejumlah luka setelah mendapat sundulan dari Cak Dur di bagian kepala.
Namun, kuasa hukum Cak Dur membantah kliennya melakukan penganiayaan terhadap Zulham.
Terkait video keributan yang beredar di media sosial dan dinilai memperlihatkan Cak Dur lebih agresif, Nur Mochammad meminta masyarakat tidak melihat rekaman secara sepotong-sepotong.
Menurut Nur, dalam pemeriksaan polisi ditunjukkan rekaman yang lebih lengkap, mulai dari dialog di lobi hingga keributan yang terjadi di luar gedung.
Ia menyebut, rekaman secara utuh tidak menunjukkan adanya aksi saling menyerang seperti yang tergambar dalam potongan video yang beredar di media sosial.
“Banyak video yang kemudian diambil sepenggal-sepenggal itu yang akhirnya menjadi bias, menyudutkan salah satu pihak akhirnya,” ujar Nur.
Perkara tersebut kini bergulir dalam proses hukum di Polres Malang. Cak Dur telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.



