Waktu Sekarang

9 September 2026 17:38

KPK Kepung Malang, Kasus Gedung Pemkab Lamongan Rp35,7 Miliar Terus Didalami

Kategori : ,

Share:

Share on facebook
Share on twitter
Share on pinterest
Share on linkedin
Share on whatsapp

matarajawali.net; MALANG — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung kn Pemerintah Kabupaten Lamongan. Penyidikan yang berkaitan dengan proyek tahun anggaran 2017–2019 itu kini kembali bergulir di Kota Malang.

KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi di Polresta Malang Kota pada Selasa (8/9/2026). Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari upaya penyidik mendalami konstruksi perkara serta menelusuri pihak-pihak yang diduga mengetahui proses pembangunan gedung tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan agenda pemeriksaan tersebut.

“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi di Polresta Malang Kota,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (8/9/2026).

Tujuh Saksi dari Berbagai Latar Belakang

Tujuh saksi yang dipanggil KPK berasal dari sejumlah latar belakang.

Mereka masing-masing berinisial RAH, Pelaksana Tugas Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kabupaten Malang; YUD dan SE, yang disebut sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di Malang; serta UMW, seorang ibu rumah tangga.

Selain itu, penyidik juga memanggil VET dari unsur aparatur sipil negara (ASN), AK yang merupakan pegawai badan usaha milik daerah (BUMD), serta TOK dari pihak swasta.

Komposisi saksi tersebut menunjukkan penyidik tidak hanya mendalami aspek pelaksanaan proyek, tetapi juga menelusuri persoalan yang berkaitan dengan pertanahan, dokumen atau akta, serta keterlibatan pihak-pihak di luar Pemkab Lamongan.

Kerugian Negara Ditaksir Rp35,7 Miliar

Kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Pemkab Lamongan ini telah disidik KPK sejak 15 September 2023.

Dalam perkembangannya, KPK menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Institut Teknologi Bandung (ITB) untuk membantu menghitung kerugian keuangan negara.

Laporan hasil penghitungan kerugian keuangan negara dari BPKP diterima KPK pada 29 Januari 2026.

KPK kemudian mengumumkan empat tersangka pada 2 Juni 2026. Mereka adalah Mokh. Sukiman, pejabat pembuat komitmen sekaligus Kepala Seksi Penataan Bangunan dan Lingkungan pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Lamongan; Ahmad Abdillah, Direktur PT Agung Pradana Putra; Muhammad Yanuar Marzuki, Direktur CV Absolute; serta Herman Dwi Haryanto, Manajer Umum Divisi Regional III PT Brantas Abipraya periode 2015–2019.

Dalam perkara tersebut, KPK memperkirakan kerugian keuangan negara mencapai Rp35,7 miliar.

Pemeriksaan di Malang Berlanjut

Pemeriksaan tujuh saksi pada 8 September ternyata bukan akhir dari rangkaian pemeriksaan KPK di Malang.

Pada Rabu (9/9/2026), KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam perkara yang sama. Kali ini, sebanyak delapan saksi dijadwalkan diperiksa di Polresta Malang Kota, sementara satu saksi lainnya diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Saksi yang diperiksa di Jakarta adalah Suradi (SRA) selaku Direktur Keuangan, Manajemen Risiko dan IT PT Brantas Abipraya.

Sementara delapan saksi yang diperiksa di Polresta Malang Kota berasal dari unsur swasta, rumah tangga, staf administrasi keuangan, manajemen proyek hingga perusahaan konstruksi.

Rangkaian pemeriksaan tersebut memperlihatkan bahwa penyidik KPK masih aktif menelusuri berbagai pihak yang diduga mengetahui proses pembangunan Gedung Pemkab Lamongan.

Dengan pemeriksaan yang dilakukan secara beruntun di Malang, publik kini menunggu sejauh mana penyidik akan mengungkap alur proyek, proses pengadaan, hubungan antarpihak, hingga mekanisme yang menyebabkan dugaan kerugian negara mencapai puluhan miliar rupiah.

KPK sendiri masih terus melakukan pendalaman. Karena itu, setiap pihak yang diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi belum dapat disimpulkan terlibat dalam tindak pidana korupsi sebelum terdapat bukti dan putusan hukum yang berkekuatan tetap.

Matarajawali.net akan terus mengikuti perkembangan pemeriksaan KPK dan pengungkapan kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Pemkab Lamongan tersebut.(aji)

No Tag
Matarajawali
Di Post : 1 jam Yang Lalu
Berita Serupa
Kategori 1
Kategori 3
Kategori 2
Kategori 4