matarajawali.net; Bekasi, 26 Juni 2026 – Anthony Rahman Rafsodi Ardiansyah Law Firm and Associates (ARRA Law Firm) secara resmi memperkenalkan profil perusahaan (Company Profile) terbarunya sebagai bagian dari komitmen untuk menghadirkan layanan hukum profesional yang berintegritas, strategis, dan berorientasi pada hasil bagi masyarakat, dunia usaha, investor, maupun lembaga pemerintah.
Mengusung tagline “Integrity • Strategy • Results”, ARRA Law Firm hadir sebagai firma hukum yang memberikan layanan hukum secara komprehensif, baik melalui jalur litigasi maupun non-litigasi, dengan pendekatan yang mengedepankan analisis hukum yang mendalam, strategi yang terukur, serta perlindungan maksimal terhadap kepentingan hukum setiap klien.
Logo ARRA Law Firm yang mengusung monogram ARRA dengan perpaduan pilar hukum dan timbangan keadilan menjadi simbol komitmen firma terhadap supremasi hukum, profesionalisme, independensi, dan keadilan. Warna navy blue melambangkan kepercayaan dan integritas, sedangkan warna gold mencerminkan keunggulan, kebijaksanaan, dan kualitas pelayanan hukum.

Selain memperkenalkan identitas perusahaan, ARRA Law Firm juga menegaskan bahwa firma telah memenuhi berbagai aspek legalitas dan kepatuhan usaha sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di Indonesia. Firma didirikan berdasarkan Akta Pendirian Nomor 03 tanggal 19 September 2024, telah memperoleh Surat Keterangan Terdaftar dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, serta memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) 1310240002583 untuk kegiatan KBLI 69101 – Aktivitas Pengacara. Firma juga telah memenuhi berbagai persyaratan OSS, termasuk pernyataan kepatuhan K3L, kesanggupan pengelolaan lingkungan hidup (SPPL), kesesuaian tata ruang, dan pemenuhan kewajiban perizinan berusaha.
Dalam menjalankan praktik hukumnya, ARRA Law Firm menyediakan berbagai layanan, antara lain hukum korporasi dan komersial, litigasi perdata dan pidana, penyelesaian sengketa, hukum perbankan dan pembiayaan, restrukturisasi kredit, hukum pertanahan dan properti, hukum investasi, ketenagakerjaan, kepailitan dan PKPU, kekayaan intelektual, hukum keluarga dan waris, legal due diligence, legal opinion, penyusunan kontrak, hingga layanan hukum bagi klien internasional.
Menurut manajemen ARRA Law Firm, kehadiran firma bukan hanya untuk menyelesaikan sengketa hukum, tetapi juga menjadi mitra strategis yang mampu memberikan kepastian hukum, mitigasi risiko, dan perlindungan hukum yang berkelanjutan.
> “Kami percaya bahwa setiap persoalan hukum membutuhkan solusi yang tidak hanya tepat secara yuridis, tetapi juga strategis secara bisnis. Oleh karena itu, ARRA Law Firm berkomitmen menghadirkan pelayanan hukum yang profesional, transparan, dan berorientasi pada hasil terbaik bagi setiap klien,” demikian disampaikan dalam pernyataan resmi ARRA Law Firm.
Dengan peluncuran Company Profile terbaru ini, ARRA Law Firm berharap dapat memperluas jaringan layanan hukum, memperkuat kepercayaan publik, serta menjadi salah satu firma hukum nasional yang mampu bersaing di tingkat internasional melalui pelayanan yang profesional, inovatif, dan berstandar tinggi.
—
Tentang ARRA Law Firm
Anthony Rahman Rafsodi Ardiansyah Law Firm and Associates (ARRA Law Firm) adalah firma hukum yang memberikan layanan hukum profesional kepada individu, korporasi, investor, lembaga pemerintah, dan organisasi. Dengan mengusung nilai Integrity, Strategy, dan Results, ARRA Law Firm berkomitmen menjadi mitra hukum terpercaya dalam memberikan solusi hukum yang efektif, inovatif, dan berorientasi pada kepentingan terbaik klien.
Kontak Media
ANTHONY RAHMAN RAFSODI ARDIANSYAH LAW FIRM AND ASSOCIATES (ARRA LAW FIRM)
📍 Kantor Pusat
Jl. Taman Galaxy Raya No. A29, RT.001/RW.014, Kel. Jaka Setia, Kec. Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat 17147
🌐 Website: www.arralawfirm.id
✉️ Email: arralawfirm@arralawfirm.id
☎️ Telepon: (021) 82 400 777
💬 WhatsApp: 0882 11 000 777



