matarajawali.net; Situbondo – Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, S.H., S.I.K., M.Sc., melakukan pengecekan langsung terhadap pelayanan publik di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Polres Situbondo, Selasa (22/6/2026).
Pengecekan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh personel memberikan pelayanan yang cepat, profesional, humanis, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Saat meninjau ruang pelayanan, AKBP Bayu berdialog dengan petugas maupun masyarakat yang sedang mengurus keperluan administrasi kepolisian. Ia menegaskan bahwa pelayanan publik merupakan wajah institusi Polri sehingga harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
“Berikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Tersenyum dan ramah dalam melayani,” pesan AKBP Bayu kepada personel yang bertugas.
Menurutnya, petugas pelayanan harus mengedepankan prinsip senyum, sapa, dan salam dalam setiap interaksi dengan masyarakat. Selain sikap yang humanis, pelayanan juga harus dilakukan secara profesional, cepat, dan transparan agar masyarakat merasa nyaman saat menerima layanan kepolisian.
Kapolres menjelaskan bahwa pengecekan secara langsung terhadap pelayanan publik merupakan bentuk perhatian pimpinan untuk memastikan kesiapsiagaan anggota dalam menjalankan tugas sehari-hari.
“Kita juga ingin memastikan para personel memberikan pelayanan secara profesional sehingga masyarakat benar-benar merasakan kehadiran Polri yang melayani,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Situbondo juga mengenalkan inovasi pelayanan publik berbasis digital bernama SIPANTER atau Sistem Pelayanan Antrean Terpadu yang dikembangkan Polres Situbondo untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan kepolisian.
Melalui SIPANTER, masyarakat yang akan mengurus laporan kepolisian maupun pelayanan SKCK tidak perlu lagi datang lebih awal untuk mengambil nomor antrean. Cukup menggunakan telepon genggam yang terhubung internet, masyarakat dapat mengambil nomor antrean dari rumah maupun dari mana saja.
“Di Polres Situbondo sudah ada sistem antrean online namanya SIPANTER. Melalui SIPANTER, masyarakat bisa mengambil nomor antrean dari rumah masing-masing dan dari mana saja selama terkoneksi internet,” kata AKBP Bayu.
Kapolres menjelaskan, masyarakat cukup membuka aplikasi SIPANTER melalui browser dengan mengakses https://s.id/sipanter atau website sipanter. polressitubondo.com, kemudian memilih jenis layanan yang dibutuhkan. Setelah itu pengguna mengisi data diri berupa nama lengkap, NIK, nomor telepon, dan keperluan pelayanan sebelum mengambil nomor antrean secara online.
Keunggulan utama SIPANTER adalah masyarakat dapat mengetahui estimasi waktu pelayanan sehingga dapat menyesuaikan waktu kedatangannya ke Polres Situbondo tanpa harus menunggu terlalu lama di lokasi pelayanan.
Setelah tiba di Polres Situbondo, masyarakat cukup melakukan verifikasi kehadiran kepada petugas jaga agar nomor antrean dapat muncul pada monitor pelayanan sebelum menuju loket yang dituju.
Menurut AKBP Bayu, inovasi digital tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Situbondo dalam menghadirkan pelayanan publik yang modern, mudah diakses, efektif, dan efisien sesuai kebutuhan masyarakat saat ini.
“Dengan adanya SIPANTER, kami berharap pelayanan menjadi lebih cepat, transparan, dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat. Ini merupakan salah satu langkah transformasi digital pelayanan publik di Polres Situbondo,” pungkasnya.(sup)




