Waktu Sekarang

27 April 2026 18:55

Empat Ranperda Jadi Sorotan, DPRD Kota Malang Dorong Pembahasan Lebih Mendalam

Kategori :

Share:

Share on facebook
Share on twitter
Share on pinterest
Share on linkedin
Share on whatsapp

Matarajawali.net–Malang – DPRD Kota Malang mulai mengintensifkan pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang dinilai strategis bagi pembangunan kota. Hal ini mengemuka dalam rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi, Senin (27/4/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, serta dihadiri Wali Kota Malang Wahyu Hidayat beserta jajaran perangkat daerah.

Empat Ranperda yang dibahas mencakup isu krusial, yakni pencegahan dan pemberantasan narkotika, penyediaan ruang terbuka hijau (RTH), penanaman modal, serta penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan.

Dalam pandangan umum fraksi, berbagai sorotan muncul. Fraksi PDI Perjuangan, misalnya, menekankan pentingnya regulasi yang responsif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat. Mereka juga mendorong transparansi dalam kebijakan investasi agar lebih akuntabel dan berbasis data.

Di sisi lain, Fraksi NasDem menaruh perhatian besar pada Ranperda terkait narkotika. Mereka menilai ancaman peredaran gelap narkoba di Kota Malang membutuhkan regulasi yang kuat, tidak hanya dalam aspek penindakan, tetapi juga pencegahan.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyatakan seluruh masukan fraksi akan menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan Ranperda sebelum masuk tahap pembahasan lanjutan bersama panitia khusus (Pansus).

Salah satu isu yang cukup mengemuka adalah capaian RTH Kota Malang yang baru sekitar 17 persen, masih jauh dari target nasional 30 persen. Pemerintah kota menilai diperlukan regulasi khusus untuk memperkuat langkah pemenuhan target tersebut.

Ketua DPRD, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menegaskan pembentukan Pansus akan segera dilakukan dalam waktu dekat. Ia menargetkan pembahasan empat Ranperda ini dapat rampung dalam kurun tiga hingga empat bulan.

Menurutnya, komitmen konkret dari pemerintah daerah sangat dibutuhkan, terutama dalam penataan ruang kota agar target RTH bisa tercapai, termasuk melalui penertiban kawasan yang tidak sesuai peruntukan.

Rapat paripurna ini menjadi langkah awal dalam proses panjang pembentukan regulasi daerah, dengan harapan keempat Ranperda tersebut mampu menjawab kebutuhan dan tantangan Kota Malang ke depan.(Aji)

No Tag
Matarajawali
Di Post : 2 jam Yang Lalu
Berita Serupa
Kategori 1
Kategori 3
Kategori 2
Kategori 4