Waktu Sekarang

27 April 2026 19:09

Pajak Reklame Kota Batu Amburadul: Puluhan Reklame Ilegal Dibiarkan, Ratusan Juta Potensi PAD Menguap

Kategori :

Share:

Share on facebook
Share on twitter
Share on pinterest
Share on linkedin
Share on whatsapp

Matarajawali.net–Kota Batu; Pengelolaan pajak reklame di Kota Batu kembali menuai sorotan tajam. Berdasarkan hasil pemeriksaan terbaru, pemerintah daerah dinilai belum maksimal dalam mendata dan menertibkan objek pajak reklame, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian pendapatan daerah yang tidak sedikit.

Dalam laporan keuangan tahun 2024, realisasi Pendapatan Pajak Daerah memang mencapai Rp237 miliar atau 98,49 persen dari target. Namun di balik capaian tersebut, terdapat persoalan serius pada sektor pajak reklame yang dinilai belum dikelola secara tertib dan optimal.

Hasil pemeriksaan menemukan bahwa pendataan subjek dan objek pajak reklame permanen belum dilakukan secara menyeluruh. Dampaknya, terdapat potensi pajak yang belum ditetapkan mencapai Rp166,7 juta. Temuan ini diperkuat dengan adanya puluhan reklame yang terpasang tanpa izin resmi maupun tanpa penetapan pajak daerah.

Dari hasil uji petik di 16 ruas jalan dan satu pusat perbelanjaan, ditemukan sedikitnya 60 objek reklame bermasalah. Rinciannya, reklame tersebar di sejumlah titik strategis seperti Jalan Sultan Agung, Jalan Ir. Soekarno, hingga kawasan Jalan Brantas. Nilai potensi pajak dari keseluruhan reklame tersebut mencapai Rp166.788.920.

Ironisnya, dari puluhan reklame tersebut, sebagian bahkan diketahui telah habis masa izin namun masih tetap terpasang. Hal ini menunjukkan lemahnya pengawasan serta penegakan aturan oleh instansi terkait.

Permasalahan tidak berhenti pada aspek teknis pendataan. Sejumlah faktor mendasar turut memperparah kondisi ini, mulai dari rendahnya kesadaran wajib pajak untuk mengurus izin, lemahnya koordinasi antarinstansi seperti Badan Pendapatan Daerah, DPMPTSP, hingga Satpol PP, serta minimnya jumlah personel yang menangani pendataan objek pajak.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar terhadap keseriusan pemerintah daerah dalam mengelola potensi pendapatan asli daerah. Di satu sisi, reklame menjamur di berbagai titik strategis kota, namun di sisi lain kontribusinya terhadap kas daerah justru tidak optimal.

Rekomendasi telah diberikan agar dilakukan penertiban dan pendataan ulang secara menyeluruh, termasuk penguatan koordinasi lintas instansi. Namun hingga saat ini, tindak lanjut dinilai belum sepenuhnya berjalan efektif.

Jika kondisi ini terus dibiarkan, bukan hanya potensi pendapatan yang hilang, tetapi juga mencerminkan lemahnya tata kelola pemerintahan di sektor perpajakan daerah. Pemerintah Kota Batu dituntut untuk tidak sekadar mengejar target angka, tetapi juga memastikan sistem pengelolaan pajak berjalan transparan, tertib, dan akuntabel.

Sampai berita ini ditayangkan, pihak dari dinas terkait masih belum bisa dikonfirmasi oleh tim media matarajawali.net.(Aji)

No Tag
Matarajawali
Di Post : 6 hari Yang Lalu
Berita Serupa
Kategori 1
Kategori 3
Kategori 2
Kategori 4