Refleksi Hari Kartini, Ketua DPRD Kota Malang Dorong Perempuan Rebut Kursi Parlemen

Kategori :

Share:

Share on facebook
Share on twitter
Share on pinterest
Share on linkedin
Share on whatsapp

Matarajawali.net–Malang – Peringatan Hari Kartini menjadi momentum refleksi bagi gerakan perempuan, khususnya dalam meningkatkan keterlibatan di ranah politik. Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, mendorong perempuan untuk berani “merebut” kursi parlemen sebagai bagian dari upaya memperkuat keterwakilan gender.

Menurut perempuan yang akrab disapa Mia tersebut, kondisi keterwakilan perempuan di lembaga legislatif masih jauh dari ideal. Dari total 552 Ketua DPRD di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota di Indonesia, hanya 35 yang dijabat oleh perempuan.

“Ini mungkin yang perlu kita cermati bersama, mengapa banyak sekali perempuan-perempuan yang gugur di dalam proses penjaringan ketika masa kampanye dan sebelum menjadi anggota legislatif. Apa yang kira-kira perlu kita perbaiki,” ujarnya, Selasa (21/4/2026).

Ia menjelaskan, regulasi sebenarnya telah mengamanatkan keterwakilan perempuan minimal 30 persen di parlemen. Namun, realitas di daerah masih menunjukkan kesenjangan. Di DPRD Kota Malang sendiri, dari total 45 anggota, hanya 12 di antaranya merupakan perempuan.

Mia menilai, minimnya keterlibatan perempuan dalam politik tidak lepas dari berbagai hambatan, baik struktural maupun sosial. Budaya patriarki yang masih kuat di masyarakat kerap menempatkan perempuan dalam posisi yang kurang diuntungkan, ditambah dengan stereotip yang melekat.

“Tantangan ini saya rasakan langsung saat awal pencalonan. Dunia politik yang tidak mengenal jam kerja formal sering berbenturan dengan ekspektasi domestik terhadap perempuan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menyoroti bahwa kebijakan terkait pengarusutamaan gender di daerah masih bersifat normatif. Implementasinya dinilai belum optimal dalam mendorong keterlibatan perempuan secara nyata dalam perumusan kebijakan.

Meski demikian, Mia menegaskan pentingnya kehadiran perempuan dalam proses pengambilan keputusan. Menurutnya, perempuan mampu menghadirkan perspektif yang lebih komprehensif sehingga kebijakan yang dihasilkan menjadi lebih inklusif.

“Ada beberapa hal mungkin terlewat dalam penetapan kebijakan. Dengan melibatkan perempuan, keputusan yang diambil bisa lebih lengkap karena semua unsur masyarakat terwakili,” tegasnya.

Ia juga menilai, kemampuan politik perempuan sejatinya telah terasah sejak di ruang domestik. Proses pengambilan keputusan dalam keluarga, seperti mengatur keuangan hingga bernegosiasi dengan anak, merupakan bentuk dasar dari praktik politik sehari-hari.

Selain itu, perempuan dinilai memiliki kekuatan besar melalui jejaring akar rumput, seperti Dasawisma, PKK, kader kesehatan, hingga kelompok arisan. Jejaring ini menjadi modal sosial yang strategis dalam membangun gerakan kolektif dan mendukung kebijakan publik.

“Ketika kita bisa menyambung rasa dan membangun kepercayaan dengan ibu-ibu, mereka akan all out dan berkomitmen,” katanya.

Sebagai contoh, ia mengungkapkan keberhasilan mendorong kenaikan anggaran kader Posyandu saat menjabat Ketua Komisi D DPRD Kota Malang. Meski kenaikannya hanya Rp100 ribu, langkah tersebut dinilai sebagai bentuk keberpihakan nyata terhadap peran perempuan di masyarakat.

Mia pun mengajak perempuan untuk tidak ragu terjun ke dunia politik, meskipun tantangan yang dihadapi tidak ringan. Menurutnya, peningkatan jumlah perempuan di parlemen akan memperluas jangkauan aspirasi masyarakat yang dapat diperjuangkan.

“Keterwakilan perempuan ini harus kita tingkatkan. Semakin banyak perempuan di parlemen, maka semakin luas pula wilayah yang bisa kita jangkau,” pungkasnya.

No Tag
Matarajawali
Di Post : 2 minggu Yang Lalu
Berita Serupa
Kategori 1
Kategori 3
Kategori 2
Kategori 4