Matarajawali.net–KOTA MALANG – Pelaksanaan Operasi Patuh 2026 yang semula dijadwalkan digelar pada Juni 2026 resmi mengalami pengunduran berdasarkan kebijakan yang ditetapkan secara terpusat oleh Korps Lalu Lintas Polri.
Meski demikian, Kasat Lantas Polresta Malang Kota, AKP Rio Angga Prasetyo, mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Menurut AKP Rio Angga Prasetyo, tertib berlalu lintas tidak hanya dilakukan saat berlangsungnya operasi kepolisian, tetapi harus menjadi kesadaran dan kebutuhan setiap pengguna jalan dalam kehidupan sehari-hari.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap disiplin dan mematuhi aturan lalu lintas meskipun Operasi Patuh 2026 diundur. Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama. Lengkapi surat-surat kendaraan, gunakan helm berstandar SNI, kenakan sabuk pengaman, dan selalu utamakan keselamatan saat berkendara,” ujarnya.
Ia menegaskan, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan salah satu upaya penting untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas sekaligus menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kota Malang.
AKP Rio juga mengingatkan agar masyarakat tidak menganggap penundaan Operasi Patuh sebagai alasan untuk mengabaikan peraturan yang berlaku. Menurutnya, budaya tertib berlalu lintas harus terus dibangun demi melindungi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
“Keselamatan adalah kebutuhan, bukan karena ada atau tidak adanya operasi. Mari bersama-sama menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas demi mewujudkan jalan yang aman, nyaman, dan tertib bagi semua,” tegasnya.
Sementara itu, Polresta Malang Kota masih menunggu informasi resmi terkait jadwal pelaksanaan Operasi Patuh 2026 yang baru. Hingga saat ini, kegiatan edukasi dan sosialisasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat tetap dilaksanakan secara berkelanjutan.(Aji)



