Matarajawali.net–MALANG KOTA – Ratusan jurnalis yang tergabung dalam berbagai organisasi profesi pers di Malang Raya menggelar aksi damai di Bundaran Tugu Kota Malang, Senin (27/7/2026). Aksi tersebut merupakan bentuk sikap bersama atas pernyataan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang menyebut istilah “Londo Ireng” dan mengaitkan jurnalis dengan kepentingan asing.
Aksi diikuti oleh anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malang Raya, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Malang, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Malang Raya, serta Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Malang. Para peserta membawa poster berisi pesan-pesan kritik, termasuk poster bergambar W.R. Supratman yang dikenal sebagai pencipta lagu kebangsaan Indonesia Raya sekaligus memiliki latar belakang sebagai seorang jurnalis.
Ketua AJI Malang, Benni Indo, mengatakan aksi tersebut digelar sebagai bentuk pembelaan terhadap kehormatan profesi jurnalistik sekaligus penolakan terhadap stigma yang dinilai merendahkan kerja-kerja pers.
“Kami melaksanakan aksi unjuk rasa untuk merespons ucapan Presiden RI Prabowo Subianto yang mengatakan bahwa jurnalis adalah ‘Londo Ireng’. Aksi kali ini kami lakukan untuk menegaskan bahwa ‘Londo Ireng’ itu bukan jurnalis,” ujar Benni.
Menurutnya, pemilihan sosok W.R. Supratman sebagai simbol dalam aksi memiliki makna historis yang kuat. Ia menegaskan bahwa perjalanan bangsa Indonesia tidak dapat dipisahkan dari kontribusi para jurnalis yang turut memperjuangkan kemerdekaan melalui karya dan tulisan mereka.
“Saya membawa poster W.R. Supratman, pencipta lagu Indonesia Raya, yang juga berlatar belakang jurnalis. Jika jurnalis dituduh sebagai ‘Londo Ireng’, maka secara tidak langsung tuduhan itu juga mencederai sosok-sosok pejuang bangsa yang berasal dari dunia jurnalistik. Ini sangat tidak baik dan kami mendesak Presiden untuk meminta maaf,” tegasnya.
Benni menilai ucapan tersebut tidak hanya melukai perasaan insan pers, tetapi juga berpotensi menjadi bentuk intimidasi terhadap kebebasan pers yang dijamin oleh undang-undang.
“Ucapan itu bukan sekadar perundungan, tetapi juga bentuk intimidasi terhadap jurnalis. Kami menangkapnya seperti itu,” katanya.
Ia juga membantah anggapan bahwa jurnalis bekerja untuk kepentingan asing. Menurutnya, wartawan, khususnya di daerah, menjalankan tugas untuk memenuhi hak masyarakat memperoleh informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Jurnalis bekerja untuk asing menurut saya tidak masuk akal. Kami melakukan peliputan di Indonesia, terutama teman-teman di daerah, untuk memberitahukan kepada masyarakat apa yang terjadi di daerah. Saya kira tidak ada kepentingan untuk asing,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Benni mengajak seluruh insan pers untuk tetap menjalankan tugas jurnalistik secara profesional sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik.
“Mari kita bekerja sesuai profesi masing-masing. Kita sebagai jurnalis menjalankan pekerjaan sesuai undang-undang yang berlaku dan negara seharusnya tidak boleh menakut-nakuti jurnalis,” ucapnya.
Ia menambahkan bahwa informasi merupakan kebutuhan dasar masyarakat dalam kehidupan demokrasi. Karena itu, kebebasan pers harus dijaga agar masyarakat memperoleh akses informasi yang benar dan berkualitas.
“Masyarakat berkembang karena informasi. Ketimpangan informasi sama pentingnya dengan ketimpangan listrik, air, maupun internet. Jika tugas jurnalis menyampaikan informasi dihalang-halangi, maka itu juga menghambat pembangunan sumber daya manusia,” jelas Benni.
Lebih lanjut, Benni menyayangkan penyebutan jurnalis sebagai “antek asing” yang menurutnya merupakan pernyataan emosional dan tidak mencerminkan sikap seorang kepala negara.
“Sebutan ‘antek asing’ kepada teman-teman jurnalis adalah perkataan emosional yang tidak dipikirkan terlebih dahulu oleh Presiden. Ini sangat kami sayangkan,” katanya.
Melalui aksi damai tersebut, para jurnalis berharap pemerintah semakin menghormati kebebasan pers sebagai salah satu pilar utama demokrasi serta mengedepankan hubungan yang sehat antara pemerintah dan media.
“Harapan saya, Pak Prabowo membaca kembali sejarah nasional, karena banyak pahlawan nasional yang berlatar belakang jurnalis, salah satunya W.R. Supratman. Semoga ini menjadi momentum agar pemerintah tidak lagi menakut-nakuti jurnalis maupun pekerja media,” pungkas Benni.(Aji)



