matarajawali.net; MALANG — Keluhan masyarakat terkait dugaan pencemaran aliran sungai akibat limbah industri kembali mencuat. Warga Desa Pakis Kembar, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, mengeluhkan kondisi air sungai yang disebut berubah warna menjadi hitam, mengeluarkan bau anyir, hingga tidak lagi dapat dimanfaatkan seperti sebelumnya.
Menindaklanjuti keresahan tersebut, perangkat Desa Pakis Kembar bersama perangkat Desa Sumberpasir turun langsung mendatangi lokasi pabrik kertas yang berada di wilayah Sumberpasir.
Kedatangan perangkat desa bukan sekadar kunjungan biasa. Mereka datang untuk menyampaikan keluhan masyarakat sekaligus meminta adanya solusi terhadap persoalan lingkungan yang dinilai sudah meresahkan warga.
Di lokasi, perangkat desa bertemu dengan dua orang pegawai perusahaan yang mengenakan seragam lengkap. Dalam pertemuan tersebut, pihak desa menyampaikan bahwa mereka datang untuk mewakili aspirasi masyarakat yang selama ini menggunakan aliran sungai.
“Intinya kami datang mewakili masyarakat untuk mencari solusi. Masyarakat mengeluhkan kondisi sungai yang sekarang tidak bisa lagi dimanfaatkan. Airnya kotor dan bau,” ungkap perwakilan desa.
Keluhan warga tidak berhenti pada perubahan warna dan bau air. Berdasarkan keterangan yang disampaikan kepada perangkat desa, sejumlah warga juga mengaku mengalami gatal-gatal setelah bersentuhan dengan air sungai.
Kondisi tersebut tentu menjadi perhatian serius, mengingat sungai selama ini menjadi salah satu sumber air yang dimanfaatkan masyarakat di sekitar lokasi.
Pernah Dipersoalkan, Perusahaan Disebut Janji Lakukan Pembenahan
Persoalan dugaan pencemaran tersebut ternyata bukan kali pertama terjadi.
Pihak perusahaan menerangkan bahwa beberapa tahun sebelumnya aktivitas pabrik juga pernah menimbulkan gejolak di tengah masyarakat. Bahkan, lokasi tersebut disebut pernah didatangi aparat kepolisian dari Polsek setempat bersama unsur TNI dari Koramil.
Dalam persoalan tersebut, kemudian disebut telah dibuat surat pernyataan dari pihak perusahaan. Dalam surat itu, perusahaan pada prinsipnya menyatakan kesanggupan untuk melakukan pembenahan agar aktivitas industri tidak kembali menimbulkan dampak buruk terhadap lingkungan sekitar.
Namun, persoalan kembali menjadi sorotan setelah masyarakat mengeluhkan kondisi sungai yang dinilai masih belum menunjukkan perubahan signifikan.
Pertanyaannya, sejauh mana pembenahan pengelolaan limbah yang sebelumnya dijanjikan perusahaan telah dilakukan?
Dan yang tak kalah penting, apakah limbah yang diduga masuk ke aliran sungai tersebut telah memenuhi baku mutu lingkungan?
Warga Minta Pemerintah Tidak Tinggal Diam
Masyarakat berharap persoalan ini tidak berhenti pada pertemuan antara perangkat desa dan pihak perusahaan.
Warga meminta pemerintah daerah melalui instansi teknis terkait segera melakukan pemeriksaan terhadap sistem pengelolaan limbah perusahaan serta mengambil sampel air sungai untuk dilakukan uji laboratorium.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan apakah perubahan warna, bau, dan kondisi air sungai benar-benar berkaitan dengan aktivitas pembuangan limbah industri atau terdapat faktor lain.
Sebab, tanpa adanya pemeriksaan dan uji laboratorium, dugaan pencemaran belum dapat dinyatakan sebagai fakta hukum.
Namun demikian, keluhan masyarakat tidak semestinya diabaikan. Apalagi persoalan tersebut menyangkut lingkungan hidup dan potensi dampaknya terhadap masyarakat yang berada di sekitar aliran sungai.
Warga juga berharap perusahaan terbuka terhadap pemeriksaan dan bersedia melakukan evaluasi menyeluruh apabila ditemukan adanya persoalan dalam sistem pengolahan air limbah.
Menunggu Langkah Konkret
Persoalan ini kini menjadi pekerjaan bersama antara pemerintah desa, pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat.
Masyarakat membutuhkan kepastian, bukan sekadar janji pembenahan.
Jika hasil pemeriksaan nantinya membuktikan adanya pencemaran, warga berharap pemerintah mengambil tindakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Sebaliknya, apabila hasil pengujian menyatakan air sungai masih memenuhi ketentuan baku mutu, hal tersebut juga perlu disampaikan secara terbuka kepada masyarakat agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi.
Hingga berita ini ditulis, kondisi aliran sungai dan tindak lanjut atas keluhan warga masih menjadi perhatian masyarakat sekitar.
Publik kini menunggu langkah konkret: apakah dugaan pencemaran ini akan benar-benar diperiksa secara terbuka, atau kembali berakhir pada janji pembenahan seperti yang pernah terjadi beberapa tahun sebelumnya.



