Waktu Sekarang

27 September 2026 05:18

KPK PERLUAS PENYIDIKAN KASUS HGB, JEJAK UANG RP106,3 MILIAR TERUS DIDALAMI

Kategori : ,

Share:

Share on facebook
Share on twitter
Share on pinterest
Share on linkedin
Share on whatsapp

matarajawali.net; JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 14 September 2026 di wilayah Jabodetabek. Dalam rangkaian operasi tersebut, sejumlah pejabat ATR/BPN, pihak swasta dan pihak lainnya diamankan. Perkara kemudian dinaikkan ke tahap penyidikan dan KPK menetapkan tersangka.

KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai dan valuta asing dengan nilai sekitar Rp106,3 miliar. Uang tersebut ditemukan di sejumlah lokasi dan dikemas dalam koper, kardus maupun tas.

Penyidik selanjutnya melakukan serangkaian penggeledahan untuk melengkapi alat bukti, termasuk di lingkungan Kementerian ATR/BPN dan kantor PT Summarecon Agung Tbk di Bogor.

KPK menyebut penyidikan tidak hanya berfokus pada dugaan pemberian uang dalam proses pengurusan HGB, tetapi juga mendalami dugaan penerimaan lain yang berkaitan dengan layanan pertanahan.

Perkembangan perkara ini menjadi perhatian karena KPK turut mendalami kemungkinan adanya aliran dana dan pihak lain yang berkaitan dengan perkara tersebut. KPK menyatakan proses penyidikan masih berjalan dan penyidik terus mengumpulkan alat bukti.

Di sisi lain, KPK menegaskan penanganan perkara dilakukan berdasarkan kecukupan alat bukti dan tidak memilih-milih perkara berdasarkan besar maupun kecilnya kasus.(riz)

Matarajawali.net — Informasi, Aktual, Terpercaya.

No Tag
Matarajawali
Di Post : 12 jam Yang Lalu
Berita Serupa
Kategori 1
Kategori 3
Kategori 2
Kategori 4