Waktu Sekarang

18 Juli 2026 03:39

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan 7 Ambulans PSC Dinkes Kabupaten Malang Naik ke Penyidikan

Kategori : ,

Share:

Share on facebook
Share on twitter
Share on pinterest
Share on linkedin
Share on whatsapp

matarajawali.net; KAB. MALANG – Kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tujuh unit mobil ambulans Public Safety Center (PSC) pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang tahun anggaran 2022 memasuki babak baru.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang resmi meningkatkan status perkara tersebut dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Peningkatan status ini dilakukan setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang dinilai cukup untuk mendalami dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan dengan nilai anggaran mencapai Rp8,4 miliar.

Sebelumnya, penyidik Kejari Kabupaten Malang telah melakukan penggeledahan di Kantor Dinkes Kabupaten Malang pada 8 Juli 2026. Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita sedikitnya 50 bendel dokumen administrasi yang diduga berkaitan dengan proses pengadaan tujuh unit ambulans PSC.

Bupati Malang, HM Sanusi, menyatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menghormati proses hukum yang tengah dilakukan oleh Kejari Kabupaten Malang.

“Masalah itu sudah ditangani di kejaksaan, jadi kami ikuti saja seluruh proses hukum yang berjalan,” ujar Sanusi, Rabu (15/7/2026).

Sanusi mengatakan, Pemkab Malang sebelumnya telah melakukan verifikasi dan klarifikasi kepada Kepala Dinkes Kabupaten Malang, Wiyanto Wijoyo, beserta jajarannya terkait teknis pelaksanaan pengadaan ambulans tersebut.

“Berdasarkan laporan lisan yang saya terima, Dinkes bersikukuh bahwa seluruh prosedur telah dijalankan sesuai ketentuan,” katanya.

Meski demikian, Pemkab Malang tetap menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang dan akan terus memantau perkembangan penyidikan.

Terkait kemungkinan pemberian pendampingan hukum bagi pejabat Dinkes yang nantinya diperiksa dalam perkara tersebut, Sanusi menyebut hal itu masih dalam tahap evaluasi.

Untuk memastikan koordinasi berjalan efektif, Pemkab Malang telah menugaskan Sekretaris Daerah (Sekda) bersama bagian hukum untuk melakukan pengawalan dan pemantauan terhadap perkembangan perkara tersebut.(Jk)

No Tag
Matarajawali
Di Post : 9 jam Yang Lalu
Berita Serupa
Kategori 1
Kategori 3
Kategori 2
Kategori 4