matarajawali.net; JAKARTA — Penyidikan KPK dalam kasus dugaan suap HGB di Kementerian ATR/BPN memasuki babak baru. Bukan hanya pejabat, jejak perkara kini ditarik ke pihak swasta.
Terbaru, KPK menggeledah kantor PT Bela Parahiyangan Investindo di Bandung Barat, Selasa (29/9/2026). Penyidik mengamankan sejumlah dokumen terkait perpanjangan HGB ke Kementerian ATR/BPN.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut perusahaan itu diduga memberikan uang dalam pengurusan HGB, dengan posisi mirip PT Summarecon Agung Tbk dalam konstruksi perkara.
Dalam konstruksi penyidikan, PT Bela Parahiyangan diduga memberikan Rp2,1 miliar kepada Erwin (ERW) — pihak yang disebut memiliki hubungan kepercayaan dengan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Dari jumlah itu, Rp1,8 miliar diduga disetorkan kepada Arif Sugiyanto.
Semua masih dugaan penyidikan dan belum menjadi putusan pengadilan.
Langkah ini melengkapi rangkaian penggeledahan sebelumnya di kantor Summarecon Bogor dan Kanwil BPN Jawa Timur. Di Kanwil BPN Jatim, KPK menyebut menemukan uang tunai ratusan juta rupiah, perhiasan diduga emas, dan sejumlah ATM yang diduga untuk menampung setoran dari kantor pertanahan.
Rangkaian temuan itu membuat penyidikan melebar — dari pejabat pertanahan, ke pihak swasta, hingga dugaan aliran uang.
Kini pertanyaan kuncinya: apakah dokumen HGB yang disita dari PT Bela Parahiyangan dapat membuka lebih jauh siapa yang mengurus, siapa yang menerima, dan bagaimana uang diduga bergerak?
KPK menegaskan penyidikan belum berhenti pada 8 tersangka yang telah ditetapkan. Pembuktian masih terus dirangkai melalui dokumen dan aliran uang. (riz)



