Foto: Ilustrasi
matarajawali.net; MALANG KOTA – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengusulkan rehabilitasi Jalan Rajasa agar masuk dalam program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD). Usulan tersebut menjadi upaya Pemkot membenahi salah satu jalur penting yang menghubungkan kawasan Gadang hingga Bumiayu.
Namun, di balik rencana rehabilitasi tersebut, kondisi infrastruktur di koridor itu masih menjadi pekerjaan rumah. Jalan yang memiliki peran strategis terhadap mobilitas masyarakat tersebut membutuhkan penanganan serius, terutama pada badan jalan dan sistem drainase.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, Dandung Julhardjanto, mengatakan usulan rehabilitasi mencakup ruas jalan kembar mulai dari kawasan Pasar Gadang, simpang empat Jalan Rajasa, hingga simpang tiga Jalan Mayjen Sungkono.
“Untuk jalan di Pasar Gadang, nanti sampai di simpang empat Jalan Rajasa,” ujar Dandung.
Menurutnya, usulan tersebut saat ini masih dalam tahap verifikasi di tingkat kementerian. Sebelumnya, usulan rehabilitasi itu telah melewati proses verifikasi di Balai Jalan Jawa Timur.
Jika disetujui pemerintah pusat, Pemkot Malang berpotensi mendapatkan dana penugasan melalui program IJD dengan nilai sekitar Rp7 miliar.
“Mudah-mudahan lolos. Kami juga mengawal agar usulan ini disetujui. Jika lolos, ada potensi bantuan dari Inpres Jalan Daerah sekitar Rp7 miliar,” katanya.
Dandung menegaskan, fokus utama proyek tersebut nantinya adalah rehabilitasi badan jalan dan pembenahan drainase. Sementara persoalan aktivitas perdagangan maupun penataan kawasan di sekitar jalan bukan menjadi kewenangan DPUPRPKP, melainkan dinas terkait.
Artinya, usulan proyek ini tidak mencakup fasilitas pasar maupun penertiban aktivitas perdagangan di sekitar kawasan Pasar Gadang.
Pemkot Malang kini masih menunggu hasil verifikasi pemerintah pusat. Keberhasilan usulan tersebut akan menjadi penentu apakah perbaikan Jalan Rajasa dapat segera direalisasikan melalui dukungan anggaran pemerintah pusat.
Masyarakat pun berharap rencana tersebut tidak berhenti sebatas usulan. Sebab, perbaikan jalan dan drainase di koridor Gadang–Bumiayu dinilai penting untuk mendukung kelancaran lalu lintas, meningkatkan keselamatan pengguna jalan, sekaligus memperkuat konektivitas antarwilayah di Kota Malang.



