matarajawali.net-Jakarta; Pada Selasa 28/2 kemarin Jaksa Agung Burhanuddin didampingi Kepala Biro Umum, Asisten Khusus Jaksa Agung, dan Asisten Umum Jaksa Agung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa kejaksaan negeri di wilayah Jawa Barat yakni Kejaksaan Negeri Kota Bogor, Kejaksaan Negeri Cibinong, dan Kejaksaan Negeri Depok.
Adapun inspeksi tidak terjadwal ini dilakukan untuk melihat kesiapan aparatur di tingkat kejaksaan negeri terkait dengan pelayanan publik, kegiatan operasional kantor, dan penegakan hukum di daerah. Sidak kali ini Jaksa Agung menyoroti menumpuknya barang bukti yang membuktikan lambatnya proses eksekus, terutama mengenai pengembalian dan pelelangan barang bukti.

foto : Jaksa Agung Burhanuddin saat menyoroti menumpuknya dakomen Barang Bukti yang belum di eksekusi
“Ini harus cepat dicarikan solusinya, sebab tidak boleh ada hak-hak pemilik barang bukti dihambat. Selain itu, barang bukti yang belum dilelang agar segera dilelang supaya masuk dalam PNBP,” ujar Jaksa Agung Burhanuddin.
Jakasa Agung mengingatkan para pegawai Kejaksaan Negeri agar terus meningkatkan pelayanan publik pencari keadilan dengan terus mengefektifkan program jaksa Menjawab di pusat keramain publik.
“Hal ini penting agar keberadaan Jaksa di masyarakat dirasakan manfaatnya. Saya juga berharap agar para Jaksa sering menengok masyarakat sehingga masalah-masalah hukum dapat ditanggulangi sejak dini, dan mitigasi kriminilitas di wilayah hukum saudara cepat mendapatkan solusinya,” ujar Jaksa Agung.
Dari 3 kejaksaan negeri yang dikunjungi, secara keseluruhan Jaksa Agung menyatakan masih perlu dioptimalkan pelayanan publiknya, walaupun secara umum beberapa telah berjalan dengan baik.
Dalam rangka melaksanakan pengawasan (monitoring) di setiap kejaksaan negeri, Jaksa Agung akan mendatangi langsung satuan kerja baik di dalam maupun luar pulau Jawa tanpa pemberitahuan dan jadwal yang ditentukan. Hal ini dilaksanakan agar setiap kejaksaan negeri dan cabang kejaksaan negeri di daerah selalu dalam keadaan siap siaga terutama dalam hal pelayanan publik, karena kami menyadari pasti ada kekurangan dan juga belum optimal dalam pelayanan di daerah apabila tidak ada pemantauan. Oleh karenanya, inspeksi mendadak ini adalah solusi yang efektif untuk kesiapsiagaan aparatur di daerah. (Aw)



