matarajawali.net; KAB.MALANG – Hadi Wiyono alias Pak Dur, warga Malang yang sebelumnya viral karena memprotes pemberlakuan retribusi di akses jalan atas Bendungan Lahor, kembali mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Malang, Selasa (1/9/2026).
Kedatangan Pak Dur kali ini untuk mempertanyakan tindak lanjut surat yang sebelumnya telah disampaikan kepada DPRD Kabupaten Malang terkait persoalan akses jalan melalui kawasan Bendungan Lahor.
Surat tersebut berkaitan dengan penutupan dan pemberlakuan pungutan pada akses jalan yang melintasi Bendungan Lahor. Hingga hampir dua bulan setelah surat dikirim, Pak Dur mengaku belum mendapatkan jawaban maupun kejelasan mengenai tindak lanjut dari pihak DPRD Kabupaten Malang.
Akses jalan di atas Bendungan Lahor sendiri selama ini menjadi salah satu jalur penghubung masyarakat dari wilayah Kabupaten Malang menuju Kabupaten Blitar maupun sebaliknya.
Setibanya di Gedung DPRD Kabupaten Malang, emosi Pak Dur terlihat meningkat. Pasalnya, ia mengaku tidak mendapatkan kesempatan bertemu dengan anggota DPRD untuk menyampaikan langsung persoalan yang dipertanyakannya.
Pak Dur kemudian terlihat berkeliling gedung DPRD untuk mencari anggota dewan yang dapat ditemuinya.
Menurut informasi yang diterima Pak Dur, sejumlah anggota dewan disebut sedang mengikuti rapat sehingga belum dapat menemuinya.
Kondisi tersebut membuat Pak Dur kecewa. Ia mempertanyakan alasan dirinya harus menunggu tanpa mendapatkan kepastian terkait tindak lanjut surat yang telah disampaikan hampir dua bulan sebelumnya.
“Saya datang ke sini untuk menanyakan surat yang sudah hampir dua bulan. Saya ingin tahu sampai sejauh mana tindak lanjutnya,” ujar Pak Dur dalam penyampaiannya.
Viral Protes Retribusi Bendungan Lahor
Nama Hadi Wiyono alias Pak Dur sebelumnya menjadi perhatian publik setelah aksinya memprotes pungutan pada akses jalan di kawasan Bendungan Lahor viral di media sosial.
Dalam aksinya, Pak Dur sempat terlibat perdebatan dengan petugas penjaga gerbang retribusi. Ia juga memasang banner yang menyuarakan bahwa akses jalan melalui Bendungan Lahor yang menghubungkan Malang-Blitar seharusnya dapat dilalui masyarakat tanpa pungutan.
Sebelumnya, pengguna jalan disebut dikenakan tarif sekitar Rp3.000 untuk kendaraan roda empat dan Rp1.000 untuk kendaraan roda dua.
Persoalan tersebut kemudian berkembang hingga ke ranah hukum. Pak Dur sempat berstatus sebagai terlapor di Polres Malang terkait dugaan perusakan fasilitas atau gerbang retribusi.
Di sisi lain, tim kuasa hukum Pak Dur juga menempuh langkah pengaduan kepada Ombudsman terkait dugaan pungutan yang dinilai bermasalah.
Tarif Kemudian Menjadi Rp1
Setelah muncul protes dari masyarakat dan dilakukan proses mediasi, kebijakan akses di kawasan tersebut kemudian mengalami perubahan.
Perum Jasa Tirta (PJT) I memberlakukan akses dengan tarif simbolis Rp1, yang pembayarannya dilakukan menggunakan metode tap kartu uang elektronik (e-money).
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari penyelesaian sementara atas polemik retribusi yang sebelumnya memicu protes masyarakat.
Namun, bagi Pak Dur, persoalan tersebut belum sepenuhnya selesai. Ia masih mempertanyakan dasar kebijakan, pengelolaan akses jalan, serta tindak lanjut aspirasi yang telah disampaikan kepada DPRD Kabupaten Malang.
Kedatangannya ke Gedung DPRD Kabupaten Malang menjadi upaya untuk memperoleh kepastian mengenai tindak lanjut surat yang telah dilayangkannya.
Matarajawali.net akan terus mengikuti perkembangan persoalan akses Bendungan Lahor dan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait untuk mendapatkan informasi yang berimbang.



