Waktu Sekarang

30 Juni 2026 18:07

Kota Malang Raih Peringkat Pertama Pencegahan Perkawinan Anak, Wali Kota Wahyu Apresiasi Kolaborasi Seluruh Elemen

Kategori : ,

Share:

Share on facebook
Share on twitter
Share on pinterest
Share on linkedin
Share on whatsapp

matarajawali.net; Surabaya – Kota Malang sukses meraih Peringkat Pertama Penilaian Kinerja Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak (PPA) Awards tingkat Provinsi Jawa Timur Tahun 2026. Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M.M., berkesempatan menerima langsung penghargaan yang diserahkan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi bersama Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, pada peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 di Suarabaya, Senin (29/6/2026).

Wali Kota Wahyu menyebut penghargaan ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kota Malang dalam mewujudkan perlindungan anak melalui kolaborasi lintas sektor dan partisipasi masyarakat.

“Alhamdulillah Kota Malang mendapatkan prestasi yang luar biasa, sebagai juara 1 untuk pencegahan perkawinan anak tingkat Provinsi Jawa Timur yang tadi telah diberikan oleh Menteri PPA Republik Indonesia, ini merupakan suatu penghargaan yang diberikan kepada Pemerintah Kota Malang. Tentunya keberhasilan ini adalah bentuk sinergi dan kolaborasi yang baik antara seluruh komunitas masyarakat dan seluruh OPD juga,” ucap Wali Kota Wahyu.

Untuk diketahui, Pemerintah Kota Malang terus memperkuat sinergi dengan perangkat daerah, jajaran instansi vertikal dunia pendidikan, komunitas, organisasi masyarakat, hingga para pegiat perlindungan anak dalam menjalankan berbagai program pencegahan perkawinan anak.

Wali Kota Wahyu menegaskan bahwa intervensi pencegahan perkawinan anak membutuhkan kolaborasi masif hingga menyentuh tingkat RT dan RW. Menurutnya, kolaborasi bersama itulah yang menjadi kunci keberhasilan pencegahan perkawinan anak.

“Pencegahan perkawinan anak tidak bisa dilakukan oleh pemerintah saja. Karena ini adalah suatu kewajiban bagi kita untuk mencegah perkawinan anak secara berkolaborasi,” urai Wali Kota Wahyu.

Dua inovasi unggulan yang mendapat perhatian khusus dalam penilaian ini adalah Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tematik Anak. Program ini memberikan ruang bagi anak-anak untuk menyampaikan aspirasi dan terlibat dalam proses pembangunan sesuai kebutuhan mereka. Partisipasi tersebut menjadi salah satu upaya membangun lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak sekaligus mencegah terjadinya perkawinan anak.

Selain itu, Pemerintah Kota Malang juga menjalankan program RT Berkelas sebagai upaya memperkuat edukasi di tingkat lingkungan. Melalui program ini, masyarakat memperoleh pendampingan dan edukasi mengenai perlindungan anak, pengasuhan, serta pentingnya mencegah perkawinan anak berbasis komunitas rukun tetangga.

Kemudian, Wali Kota Wahyu juga menegaskan, Pemerintah Kota Malang akan terus memperkuat kolaborasi dan inovasi agar setiap anak memperoleh hak untuk tumbuh, belajar, dan meraih masa depan yang lebih baik. Menurutnya,
capaian ini bukan menjadi tujuan akhir, tetapi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas program perlindungan anak.

“Kita tetap berkomitmen bahwa terkait dengan pencegahan perkawinan anak tetap menjadi salah satu prioritas saya bersama Mas Wakil Wali Kota. untuk tetap menjaga agar tidak ada perkawinan anak di Kota Malang, semoga ini menjadi motivasi untuk seluruh masyarakat di Kota Malang yang sudah berhasil mencegah perkawinan anak di Kota Malang,” ujar Wali Kota Wahyu.

Terakhir, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, dalam sambutannya menekankan bahwa upaya pencegahan dan penanganan perkawinan anak memerlukan kolaborasi lintas sektor yang didukung oleh sistem pelindungan anak yang kuat dan terintegrasi.

“Perkawinan anak adalah permasalahan yang kompleks dan multidimensi. Sehingga membutuhkan pendekatan pelindungan anak secara menyeluruh. Penanganan perkawinan anak menuntut penguatan sistem pelindungan anak yang terintegrasi, karena akar persoalan ini saling berkaitan dan tidak dapat ditangani secara terpisah. Kemudian diperlukan kolaborasi lintas sektor untuk melindungi anak secara utuh dan juga sistem pelindungan anak perlu diperkuat agar bekerja secara menyatu dan berkelanjutan,” pungkas Menteri Arifah. (hum/aji)

No Tag
Matarajawali
Di Post : 5 jam Yang Lalu
Berita Serupa
Kategori 1
Kategori 3
Kategori 2
Kategori 4