Waktu Sekarang

25 Mei 2026 12:11

Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Malang Kota Gelar Lomba Mural “Suara Kita”, Salurkan Kreativitas dan Cegah Vandalisme

Kategori : ,

Share:

Share on facebook
Share on twitter
Share on pinterest
Share on linkedin
Share on whatsapp

Matarajawali.net–MALANG KOTA – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Malang Kota menggelar Lomba Mural bertema “Suara Kita” di lantai 4 Malang Creative Center (MCC), Senin (25/5/2026). Kegiatan ini menjadi wadah bagi para seniman mural untuk menyalurkan kreativitas sekaligus sebagai upaya mencegah aksi vandalisme di ruang publik.

Sebanyak 47 peserta dari berbagai komunitas seni mural di Kota Malang ambil bagian dalam kompetisi yang mengusung semangat kolaborasi, edukasi, dan partisipasi masyarakat. Lomba dibuka secara resmi oleh Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana, ditandai dengan pemukulan gong sebagai simbol dimulainya perlombaan.

Dalam sambutannya, Kombes Pol Putu Kholis Aryana menyampaikan bahwa peringatan Hari Bhayangkara tahun ini diisi dengan berbagai kegiatan yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, salah satunya melalui lomba mural.

“Melalui lomba mural ini, kami ingin menghadirkan ruang ekspresi kreatif yang edukatif. Bahkan kritik yang membangun juga dapat disampaikan melalui karya seni. Mural merupakan media komunikasi visual yang mampu menyampaikan pesan sosial secara menarik dan mudah diterima masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi bagian dari pendekatan humanis kepolisian untuk mempererat hubungan dengan generasi muda serta komunitas kreatif di Kota Malang. Selain itu, lomba mural juga merupakan langkah preventif dalam menciptakan ruang publik yang lebih tertata dan bernilai seni.

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Rakhmat Adji Prabowo, menjelaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya berorientasi pada kompetisi, tetapi juga memiliki tujuan sosial yang lebih luas.

“Kami ingin merangkul para pelaku seni, termasuk generasi muda dan penyandang disabilitas, agar dapat menyalurkan kreativitasnya secara positif, produktif, dan bertanggung jawab,” katanya.

AKP Rakhmat menegaskan bahwa aksi vandalisme masih menjadi persoalan di sejumlah fasilitas umum. Coretan tanpa izin yang dilakukan demi pelampiasan emosi atau mencari eksistensi dinilai merugikan lingkungan serta melanggar norma sosial maupun aturan hukum.

“Melalui wadah resmi seperti lomba mural, para seniman memiliki ruang yang legal dan terarah untuk berkarya. Hasilnya tidak hanya memiliki nilai estetika, tetapi juga menyampaikan pesan moral yang bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Sebelum pelaksanaan lomba, proses seleksi peserta telah dilakukan pada 19–20 Mei 2026. Para peserta yang lolos diberikan waktu selama empat jam untuk menyelesaikan karya mural mereka, mulai pukul 10.00 hingga 14.00 WIB.

Berbagai karya yang ditampilkan tidak hanya mengedepankan unsur artistik, tetapi juga mengangkat pesan-pesan sosial, kebersamaan, kepedulian lingkungan, serta pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari peserta maupun pengunjung yang hadir. Selain menjadi sarana hiburan dan apresiasi seni, lomba mural dinilai mampu memperkuat ekosistem ekonomi kreatif serta mendorong lahirnya ruang-ruang ekspresi yang lebih sehat bagi generasi muda.

Melalui kegiatan tersebut, Polresta Malang Kota menunjukkan komitmennya dalam membangun sinergi dengan masyarakat, khususnya kalangan muda dan komunitas kreatif, sebagai bagian dari strategi berkelanjutan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pendekatan edukatif, partisipatif, dan humanis.(Aji/Humas)

No Tag
Matarajawali
Di Post : 19 detik Yang Lalu
Berita Serupa
Kategori 1
Kategori 3
Kategori 2
Kategori 4