Matarajawali.net–Pasuruan; Terkait pendirian tiang wifi yang didirikan di dusun lorkali RT 04/RW 04 desa gerbo yang diduga asal asalan tanpa mendapatkan izin dari warga sekitar,pasalnya berdirinya tiang wifi tersebut juga membuat warga resah dan bertanya tanya.
Ketika awak media mengkonfirmasi kepada warga sekitar tersebut ternyata tidak ada izin sama yang disampaikan oleh pihak terkait.
Hingga sudah di ingatkan oleh pihak RW diarea tersebut jangan di situ mas soalnya itu jalannya sempit karena jika ada acara desa dan grebek desa sangat menganggu aktivitas tersebut.”ujar RK tapi tetep saja di pasang dan di dirikan.
Perusahaan wifi LDM tersebut enggan menanggapi masukan warga sekitar seakan akan ini sudah menjadi wilayahnya sendiri, seharusnya sebelum melakukan penanaman tiang sinyal maupun jaringan wifi harusnya izin kepada pihak sekitar area dan warga.
Warga menghimbau agar segera di tindak lnjuti dan di pindah untuk tempat yang lebih aman tutup(faj).



