Waktu Sekarang

26 Januari 2026 21:26

Puluhan Tersangka Kasus Pesta di Hotel Surabaya Dinyatakan Positif HIV, Kejari Koordinasi dengan Ruta

Kategori :

Share:

Share on facebook
Share on twitter
Share on pinterest
Share on linkedin
Share on whatsapp

Matarajawali.net–Surabaya; Dari 34 tersangka yang diamankan aparat kepolisian dalam kasus pesta di salah satu hotel di Surabaya, sebanyak 29 orang dinyatakan positif HIV berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya.

Menanggapi hal tersebut, Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menyatakan akan melakukan koordinasi dengan pihak rumah tahanan negara (rutan) terkait teknis penahanan para tersangka. Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Surabaya, Ida Bagus Widnyana, membenarkan pihaknya telah menerima laporan resmi mengenai kondisi kesehatan para tersangka.

“Benar, kami sudah mendapatkan informasi dari hasil pemeriksaan kesehatan bahwa sebagian besar tersangka dinyatakan mengidap HIV,” ujar Ida Bagus, Minggu (11/1/2026).

Ia menjelaskan, jumlah tersangka yang cukup banyak membuat Kejari Surabaya perlu melakukan langkah antisipasi, khususnya berkaitan dengan pelaksanaan penahanan.

Oleh karena itu, koordinasi telah dilakukan dengan Rutan Kelas I Surabaya guna memastikan proses penahanan berjalan sesuai prosedur.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak rutan terkait teknis pelaksanaan penahanan ke depan,” ungkapnya.

Meski demikian, Ida Bagus menegaskan bahwa kewenangan teknis penempatan dan pengelolaan tahanan sepenuhnya berada di pihak rutan.

“Untuk teknis penahanan, termasuk pengaturan dan pemisahan tahanan, tentu sudah menjadi kewenangan dan kesiapan pihak Rutan Surabaya,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya, Nanik Sukristina, memastikan hasil pemeriksaan terhadap seluruh tersangka. Dari total 34 orang yang diperiksa, 29 di antaranya dinyatakan positif HIV.

“Ya, benar. Dari hasil pemeriksaan, 29 orang dinyatakan positif HIV,” kata Nanik.

No Tag
Matarajawali
Di Post : 2 minggu Yang Lalu
Berita Serupa
Kategori 1
Kategori 3
Kategori 2
Kategori 4