Waktu Sekarang

25 Januari 2026 15:45

KPK Geledah Rumah Bupati Bekasi, Sita Mobil Land Cruiser dan Sejumlah Dokumen

Kategori :

Share:

Share on facebook
Share on twitter
Share on pinterest
Share on linkedin
Share on whatsapp

Matarajawali.net – Kabupaten Bekasi; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita satu unit mobil mewah serta sejumlah dokumen penting.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari penyidikan perkara dugaan suap ijon proyek yang diduga melibatkan Ade Kuswara Kunang bersama ayahnya, Haji Kunang, yang menjabat sebagai Kepala Desa Sukadami.

“Dalam kegiatan penggeledahan, penyidik mengamankan beberapa dokumen serta satu unit kendaraan roda empat jenis Toyota Land Cruiser,” ujar Budi Prasetyo kepada awak media, Selasa (23/12/2025).

Mobil Toyota Land Cruiser bernomor polisi B 77 ADD, yang diketahui merupakan kendaraan pribadi Bupati Bekasi, turut diamankan penyidik usai dilakukan pemeriksaan di rumah kediaman Ade Kuswara Kunang.

Penggeledahan tersebut berlangsung di rumah Bupati Bekasi yang berlokasi di Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Seluruh barang bukti yang disita akan digunakan untuk mendalami aliran dana serta memperkuat pembuktian dalam proses penyidikan perkara.

“KPK terus mendalami keterkaitan barang bukti yang diamankan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang disidik,” tegas Budi.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Ade Kuswara Kunang dan Haji Kunang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Proses hukum terhadap para tersangka hingga kini masih terus berjalan.(Rizky)

No Tag
Matarajawali
Di Post : 1 bulan Yang Lalu
Berita Serupa
Kategori 1
Kategori 3
Kategori 2
Kategori 4