Waktu Sekarang

4 Maret 2026 22:21

Aksi Jambret Kalung di Darmo Permai Gagal, Dua Pelaku Diringkus Warga

Kategori :

Share:

Share on facebook
Share on twitter
Share on pinterest
Share on linkedin
Share on whatsapp

Matarajawali.net-Surabaya; Aksi penjambretan kalung emas di kawasan Darmo Permai, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya, Minggu (21/12/2025) pagi, berakhir gagal. Dua pelaku justru diringkus warga setelah korban melakukan perlawanan saat hendak dirampas kalungnya.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 08.53 WIB dan terekam kamera warga hingga viral di media sosial. Saat kejadian, korban tengah jogging bersama suaminya di Jalan Darmo Permai I.

Kedua pelaku masing-masing berinisial RIF (31), warga Bulak Banteng, Kecamatan Kenjeran, dan RI (43), warga Sidotopo, Kecamatan Semampir, Surabaya. Keduanya beraksi dengan mengendarai sepeda motor dan memepet korban dari sisi kanan.

Kapolsek Sukomanunggal Kompol M. Akhyar menjelaskan, RIF yang dibonceng RI menarik kalung emas berliontin yang dikenakan korban. Namun korban secara refleks melakukan perlawanan dengan menarik tangan pelaku hingga terjatuh dari sepeda motor.

“Korban melakukan perlawanan sehingga salah satu pelaku terjatuh,” kata Kompol M. Akhyar.

Suami korban bersama warga sekitar langsung mengamankan RI di lokasi kejadian. Sementara RIF yang sempat melarikan diri berhasil ditangkap warga tidak jauh dari tempat kejadian.

Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka lecet di bagian kaki, siku kanan, serta lutut kanan hingga tulang kering dan mendapatkan penanganan medis.

“Akibat kejadian itu, istri korban mengalami luka lecet pada kaki, siku kanan, dan lutut kanan sampai tulang kering,” tambahnya.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Sukomanunggal untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Supra X 125 bernomor polisi M 2422 GR serta liontin kalung yang terjatuh di lokasi kejadian. Sementara kalung emas milik korban masih dalam pencarian.(Alfin)

No Tag
Matarajawali
Di Post : 2 bulan Yang Lalu
Berita Serupa
Kategori 1
Kategori 3
Kategori 2
Kategori 4