Matarajawali.net-Surabaya; Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengungkap kasus pembegalan sepeda motor yang dilakukan oleh sekelompok remaja di bawah umur di kawasan Bulak, Surabaya. Para pelaku diamankan setelah aksi mereka terekam video dan viral di media sosial, sehingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Sebanyak enam pelaku yang seluruhnya masih berstatus anak di bawah umur diamankan petugas. Mereka masing-masing berinisial KNA (17), MDS (16), BW (16), EBS (15), MAA (16), dan AAS (17). Keenamnya merupakan warga Surabaya dan tergabung dalam kelompok yang menamakan diri sebagai geng “Gaman Mbois Surabayans”.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Wahyu Hidayat menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (13/12/2025) malam di Jalan Bulak Kali Tinjang Baru, Surabaya. Saat itu, korban bersama rekannya sedang nongkrong di pinggir jalan, tiba-tiba didatangi dan diserang para pelaku yang membawa senjata tajam.
Karena panik dan ketakutan, korban bersama temannya melarikan diri dan meninggalkan sepeda motor di lokasi kejadian. Situasi tersebut dimanfaatkan para pelaku dengan membawa kabur kendaraan milik korban.
Aksi pengejaran dan penyerangan itu sempat direkam dan beredar luas di media sosial, sehingga memicu perhatian publik dan mempercepat pengungkapan kasus oleh pihak kepolisian.
“Para pelaku mengakui perbuatannya. Sepeda motor hasil kejahatan tersebut telah dijual seharga Rp700 ribu,” kata AKBP Wahyu Hidayat kepada wartawan, Selasa (16/12/2025).
Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku awalnya berkeliling kota dengan tujuan membuat konten sekaligus mencari kelompok lawan. Saat melintas di Jalan Kyai Tambak Deres, mereka melihat sekelompok pemuda di Jalan Bulak Kali Tinjang Baru dan mengiranya sebagai musuh, sehingga langsung melakukan pengejaran sambil membawa senjata tajam.
“Korban panik dan meninggalkan sepeda motornya. Kendaraan tersebut kemudian dibawa kabur dan dijual kepada seseorang yang saat ini masih berstatus DPO,” jelasnya.
Saat ini, Polres Pelabuhan Tanjung Perak masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk memburu penadah sepeda motor hasil kejahatan, sekaligus mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam aksi serupa.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas dan pergaulan anak-anaknya guna mencegah keterlibatan dalam aksi kriminal yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.



