matarajawali.net – Kota Malang; Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan bahwa pemerintah kota akan terus memilah dan menetapkan program-program prioritas dalam penyusunan APBD 2026. Hal ini disampaikannya usai pembahasan terkait Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang menjadi pedoman dalam perumusan APBD Perubahan 2025.
Menurut Wahyu, penyesuaian anggaran akan diarahkan pada program strategis nasional sekaligus prioritas daerah. “Kita akan melihat skala prioritas dari program dan kegiatan yang ada. Nantinya akan dilakukan pergeseran dengan persetujuan DPRD,” ujarnya.
Menanggapi sorotan mengenai besarnya belanja pegawai, Wahyu menjelaskan bahwa hal tersebut disebabkan adanya kewajiban penganggaran bagi tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang baru diangkat pada tahun 2025. “Dalam APBD yang sudah ditetapkan sebelumnya, anggaran untuk P3K belum masuk. Maka pada APBD Perubahan 2025 harus kita masukkan,” tegasnya.

Selain membahas APBD, Wali Kota juga menyinggung arahan Kementerian Dalam Negeri terkait dinamika unjuk rasa di berbagai daerah. Ia menekankan pentingnya menjaga kondusivitas serta mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi. “Menyampaikan pendapat adalah hak, namun harus dilakukan dengan tertib, tidak merugikan pihak lain, dan tetap sesuai aturan,” ungkapnya.
Wahyu menambahkan, situasi di Kota Malang relatif kondusif. Hal ini ditunjukkan melalui deklarasi damai yang telah dilakukan serta keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban. “Alhamdulillah, masyarakat Kota Malang tidak mudah diadu domba. Kita juga mengaktifkan kembali siskamling dan pam swakarsa untuk memperkuat keamanan lingkungan,” jelasnya.
Ia menegaskan, kolaborasi Forkopimda bersama masyarakat menjadi kunci agar Kota Malang tetap aman, damai, dan tidak terpengaruh provokasi.(aji)



