matarajawali.net – Kab. Bekasi
Polsek Cikarang Pusat berhasil Menangkap Tiga Pelaku Pemerasan terhadap pedagang kaki lima Telur Gulung di Jalan Tarum Barat I, Perumahan Cikarang Baru, Desa Jayamukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi (30/11/25)
Unit Reskrim Polsek Cikarang Pusat Bergerak Cepat menangkap Para Pelaku Yakni Oblak (33), Roy (29), dan Ali (35) Sementara satu pelaku lainnya yakni Lancip masih dalam pengejaran.
Para pelaku memalak pedagang secara berulang, terutama saat hari Minggu pagi ketika banyak PKL berjualan di kawasan tersebut.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit handphone Samsung J3, satu unit motor Honda PCX warna biru, uang tunai Rp60.000 hasil pemerasan, dan sebuah topi hitam bertuliskan “Skaters” yang sering digunakan saat beraksi.
Dalam keterangan resminya, Kapolsek Cikarang Pusat menegaskan bahwa tindakan pemerasan terhadap pedagang kecil tidak dapat ditoleransi karena menambah beban masyarakat yang sedang berusaha mencari nafkah.
“Kami bertindak cepat, para pelaku sudah meresahkan dan kini sudah diamankan” ujar AKP Elia Umboh, S.H., M.H., Kapolsek Cikarang Pusat dalam keterangannya, (30/11/2025).



