Waktu Sekarang

26 Januari 2026 12:35

Satresnarkoba Polres Situbondo Tangkap Pria Asal Probolinggo Bawa Sabu 2,54 gram

Kategori : ,

Share:

Share on facebook
Share on twitter
Share on pinterest
Share on linkedin
Share on whatsapp

matarajawali.net; Situbondo – Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Situbondo kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah pesisir. Seorang pria asal Probolinggo ditangkap di wilayah pesisir Desa Klatakan, Kecamatan Kendit, Kabupaten Situbondo, pada Sabtu (4/10/2025) sore.

Pelaku diketahui bernama FT (33), warga Desa Kandangjati Wetan, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Dari tangan tersangka, Tim Opsnal Satresnarkoba mengamankan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan total berat kotor 2,54 gram.

Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan, S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Luthfi, S.H., mengatakan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sekitar pantai. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku sekitar pukul 14.30 WIB.

“Dari hasil penggeledahan, kami menemukan beberapa paket sabu yang disimpan dalam bungkus rokok dan perlengkapan alat hisap (bong). Saat ini tersangka sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Muhammad Luthfi, Senin (6/10/2025).

Barang bukti yang disita antara lain satu pipet kaca berisi sabu seberat 1,84 gram, satu plastik kecil berisi sabu 0,20 gram, satu plastik klip berisi sabu 0,50 gram, satu bungkus bekas rokok, alat hisap, serta satu unit sepeda motor tanpa pelat nomor.

Polisi menduga, tersangka merupakan perantara jual beli narkotika golongan I. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Selain mengamankan pelaku, kami juga melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pengedar yang memasok barang haram ini,” tambah AKP Muhammad Luthfi.

Polres Situbondo berkomitmen terus memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Situbondo. Pihak Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar melapor bila menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungannya.(sup)

No Tag
Matarajawali
Di Post : 4 bulan Yang Lalu
Berita Serupa
Kategori 1
Kategori 3
Kategori 2
Kategori 4