matarajawali.net; Situbondo – Respon cepat petugas gabungan Polres Situbondo membuahkan hasil setelah berhasil menghentikan sebuah mobil Toyota Sigra warna abu-abu metalik dengan nomor polisi N 1297 MX yang diduga terlibat tindak pidana penggelapan, Kamis (20/11/2025).
Kejadian bermula ketika anggota Satlantas Polres Situbondo yang sedang menggelar Operasi Zebra Semeru 2025 menerima informasi dari masyarakat terkait keberadaan kendaraan mencurigakan yang diduga hasil kejahatan di wilayah Paiton, Kabupaten Probolinggo. Informasi tersebut menyebutkan bahwa mobil tersebut disewa dari pemilik tetapi tidak dikembalikan sesuai perjanjian dan hendak dilarikan.

Saat dilakukan pemantauan di Jalan Raya Mlandingan, Desa Silomukti, petugas mendapati mobil dengan ciri-ciri yang sama melaju dengan kecepatan tinggi. Ketika hendak diberi tanda untuk berhenti, pengemudi justru berusaha menghindar dan mempercepat laju kendaraan.
Petugas Satlantas kemudian melakukan pengejaran, diback up oleh Unit Resmob Satreskrim dan Polsek Mlandingan. Tidak lama kemudian, kendaraan berhasil dihentikan dan tiga orang berupaya melarikan diri dan dua orang penumpang berhasil diamankan.
Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial AI (32), warga Kecamatan Besuki, Situbondo, dan SB (40), warga Kecamatan Suboh, Situbondo. Keduanya diamankan karena bersama satu orang temannya yang berhasil melarikan diri diduga akan melarikan kendaraan sewaan sebagaimana diinformasikan oleh pemilik mobil (korban), warga Paiton, Kabupaten Probolinggo.
Kendaraan beserta kedua pria tersebut kemudian dibawa ke Polres Situbondo untuk dilakukan pemeriksaan. Pemilik mobil yang juga hadir memberikan keterangan terkait dugaan penggelapan tersebut.
Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan, S.I.K., M.I.K. melalui Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Agung Hartawan, S.H., M.H. menjelaskan bahwa tindakan cepat di lapangan merupakan bagian dari respons kepolisian terhadap laporan masyarakat.
“Begitu laporan masuk, anggota segera bergerak melakukan pengecekan di lapangan. Ketika kendaraan ditemukan melaju mencurigakan, anggota langsung melakukan tindakan penghentian sesuai prosedur,” ujarnya.
AKP Agung menambahkan bahwa proses pemeriksaan awal dilakukan secara profesional, termasuk memberikan ruang mediasi antara pelapor dan para terduga pelaku.
“Setelah klarifikasi dan pemeriksaan, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan. Kendaraan sudah dikembalikan kepada pemilik dan kedua pria tersebut dipulangkan,” jelasnya.
Meski berakhir damai, AKP Agung menegaskan bahwa kepolisian tetap memprioritaskan penanganan cepat setiap informasi masyarakat terkait potensi tindak pidana.
Polres Situbondo memastikan akan terus meningkatkan patroli dan respons cepat untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami mengapresiasi warga yang cepat melaporkan. Informasi sekecil apa pun sangat membantu mencegah terjadinya gangguan kamtibmas atupun kriminalitas,” tegasnya.(sup)



