Waktu Sekarang

27 Januari 2026 07:28

Resmob Polres Mojokerto Bongkar Sindikat Pencuri Elpiji Lintas Daerah

Kategori : ,

Share:

Share on facebook
Share on twitter
Share on pinterest
Share on linkedin
Share on whatsapp

matarajawali.net; Mojokerto – Unit Resmob Polres Mojokerto berhasil mengungkap sindikat pencurian tabung elpiji 3 kilogram yang beraksi lintas kota dan kabupaten.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil meringkus tiga dari lima pelaku, sementara dua lainnya masih kabur dan kini ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Tiga pelaku yang ditangkap masing-masing adalah ST Pribadi (43), warga Desa Mergosari, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo; DZ (33), warga Mojosulur, Kecamatan Mojosari; serta NG (49), warga Talangagung, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.
Sementara dua pelaku lain yang masih diburu berinisial N dan FA.

Menurut penyelidikan, para pelaku memiliki peran berbeda. Mereka beraksi pada malam hari dengan menyasar warung dan pangkalan elpiji. Para pelaku merusak gembok dan pintu penyimpanan tabung, kemudian memindahkan puluhan tabung elpiji 3 kilogram menggunakan kendaraan bak terbuka. Aksi ini dilakukan berulang kali di beberapa wilayah Mojokerto, Sidoarjo, dan Malang.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Aldhino Prima Wirdhan, membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, Unit Resmob berhasil mengamankan tiga pelaku. Saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya yang masuk DPO,” jelasnya, Rabu (10/12/2025).

AKP Aldhino menambahkan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini berkat laporan masyarakat dan rekaman CCTV di sejumlah lokasi yang menjadi sasaran pencurian.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan,” tandasnya.(alf)

No Tag
Matarajawali
Di Post : 2 bulan Yang Lalu
Berita Serupa
Kategori 1
Kategori 3
Kategori 2
Kategori 4