Matarajawali.net–Sidoarjo; Rencana relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang tergabung dalam Perkumpulan Pedagang Jalanan Indonesia (Pedalindo) kembali memicu polemik. Sejumlah warga yang bermukim di sekitar Jalan Ponti menyampaikan keberatan atas wacana pemindahan kembali aktivitas perdagangan ke kawasan tersebut karena dinilai berpotensi mengganggu ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
Ketua DPRD Sidoarjo, Abdillah Nasih, dalam hearing terbuka yang digelar Senin (25/2/2026), meminta Pemerintah Kabupaten Sidoarjo untuk menghentikan sementara rencana relokasi PKL Pedalindo ke halaman Mall Pelayanan Publik Sidoarjo dan melakukan evaluasi menyeluruh.
Menurutnya, Pemkab perlu mengkaji berbagai alternatif lokasi dengan mempertimbangkan kepentingan pedagang dan masyarakat. “Opsi pengembalian ke Alun-Alun Sidoarjo saat Car Free Day atau tetap di kawasan Ponti bisa dipertimbangkan, namun harus disertai pengaturan yang lebih tertib dan terkontrol,” ujar Abdillah.
Ia menambahkan, momentum menjelang Ramadan perlu menjadi perhatian khusus karena berdampak langsung terhadap peningkatan omzet para pedagang. “Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga keberlangsungan ekonomi PKL tanpa mengabaikan ketertiban umum,” tegasnya.
Di sisi lain, sebagian warga mengaku merasakan dampak positif setelah PKL direlokasi. Widi, warga Perumahan Wisma Jati Sari, menyebut suasana Minggu pagi menjadi lebih tenang, arus lalu lintas lancar, serta akses jalan tidak lagi tertutup lapak pedagang.
“Sejak PKL pindah, lingkungan lebih tertib dan nyaman,” ujarnya, Kamis (26/2/2026).
Namun, beredarnya kabar rencana kembalinya PKL Pedalindo ke Jalan Ponti kembali memicu keresahan warga. Mereka khawatir badan jalan kembali dipenuhi lapak yang berpotensi mengganggu mobilitas dan keselamatan pengguna jalan.
Menanggapi hal tersebut, Pemkab Sidoarjo menyatakan akan bersikap hati-hati dan tidak tergesa-gesa dalam mengambil keputusan. Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sidoarjo menegaskan bahwa pemerintah daerah masih melakukan kajian teknis secara komprehensif.
“Kami memahami aspirasi pedagang sekaligus keluhan warga. Saat ini masih dilakukan evaluasi terkait dampak lalu lintas, ketertiban umum, serta keberlangsungan usaha PKL. Pemkab tidak ingin ada pihak yang dirugikan,” ujarnya.
Ia menegaskan, setiap kebijakan relokasi nantinya akan dibarengi dengan penataan yang jelas dan pengawasan ketat. “Prinsip kami adalah tertib, manusiawi, dan berkeadilan. Terlebih menjelang Ramadan, kami ingin aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengorbankan kenyamanan masyarakat,” tambahnya.
Hingga saat ini, keputusan akhir terkait relokasi PKL Pedalindo masih menunggu hasil evaluasi lanjutan. Masyarakat berharap pemerintah daerah bersama DPRD mampu merumuskan solusi terbaik yang menyeimbangkan kepentingan ekonomi pedagang kecil dengan hak warga atas ketertiban dan kenyamanan lingkungan.(Wahyu)



