matarajawali.net – Situbondo; Ratusan warga dan aktivis dari berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM Sitijenar) di Kecamatan Banyuglugur, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo dan kantor DPRD Komisi III,.15/9/2025
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas keberadaan stockpile sawdust (serbuk kayu) yang diduga meresahkan warga serta maraknya aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut.

Massa aksi yang berasal dari berbagai desa di Kecamatan Banyuglugur ini tiba di lokasi unjuk rasa pada pukul 09:00 pagi dengan membawa spanduk dan poster yang berisi tuntutan. Dalam orasinya, koordinator aksi, eko/Perwakilan LSM sitijenar, menyampaikan bahwa keberadaan stockpile sawdust telah menimbulkan berbagai dampak negatif bagi masyarakat sekitar.
“Debu dari serbuk kayu ini sangat mengganggu kesehatan warga, menyebabkan gangguan pernapasan, dan mencemari lingkungan,” tegas eko sitijenar Koordinator di depan kantor Pemkab. Ia juga menyoroti potensi bahaya kebakaran yang mengintai akibat penumpukan material mudah terbakar tersebut.
Selain masalah stockpile sawdust, massa aksi juga menyoroti aktivitas tambang ilegal yang diduga merusak lingkungan dan tidak memiliki izin resmi. Mereka menuntut agar pemerintah daerah segera mengambil tindakan tegas untuk menghentikan aktivitas ilegal tersebut.
“Kami meminta Pemkab Situbondo dan DPRD Komisi III untuk segera menindaklanjuti keluhan kami. Kami ingin stockpile sawdust segera ditertibkan dan aktivitas tambang ilegal dihentikan,” ujar [eko sitijenar Koordinator dengan nada lantang.
Aksi unjuk rasa ini kemudian berlanjut dengan audiensi antara perwakilan massa dengan anggota DPRD Komisi III di kantor DPRD. Dalam pertemuan tersebut, perwakilan warga dan LSM menyampaikan secara detail tuntutan mereka dan bukti-bukti terkait dampak negatif stockpile sawdust dan aktivitas tambang ilegal.
Anggota DPRD Komisi III yang Bertemu dari para pendemo menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi warga dan akan segera melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk mengambil langkah-langkah penanganan dan besuk berjanji akan turun langsung ke lokasi tanggal 16/9/2025.
“Kami akan segera menindaklanjuti aspirasi dari warga dan melakukan koordinasi dengan dinas terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Satpol PP, untuk melakukan penertiban terhadap stockpile sawdust dan tambang ilegal,” ujar Anggota DPRD Komisi III
Aksi unjuk rasa ini berlangsung dengan damai dan tertib. Massa aksi membubarkan diri setelah mendapatkan kepastian dari DPRD Komisi III untuk menindaklanjuti tuntutan mereka. Warga Banyuglugur berharap pemerintah daerah segera mengambil tindakan nyata untuk mengatasi permasalahan yang mereka hadapi dan memberikan kepastian hukum serta lingkungan yang sehat bagi masyarakat.ujarnya(sup)



