Waktu Sekarang

25 Mei 2026 15:02

PT Sinhart Argo Sukes Berkontribusi Bangun Pengerasan Jalan di Desa Rojopasang

Kategori : ,

Share:

Share on facebook
Share on twitter
Share on pinterest
Share on linkedin
Share on whatsapp

Matarajawali.net–PASURUAN – PT Sinhart Argo Sukes kembali menunjukan kepedulian nyata terhadap kesejahteraan dan kemajuan lingkungan sekitar tempat usahanya beroperasi. Sebagai wujud tanggung jawab sosial dan kepedulian terhadap masyarakat, perusahaan itu telah melaksanakan pemasangan pengerasan jalan atau pavingisasi pengepakan batu sepanjang 150 meter yang berada di wilayah Desa Rojopasang, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan.

Pekerjaan pemasangan pengepakan jalan ini bertujuan untuk memperbaiki kondisi jalan yang sebelumnya kerap tergenang air, berlumpur, serta sulit dilalui, terutama saat musim hujan. Dengan terpasangnya pengepakan tersebut, permukaan jalan kini menjadi lebih rata, kokoh, aman, dan nyaman digunakan oleh warga dalam menjalankan aktivitas sehari‑hari, mulai dari keperluan berpergian, mengangkut hasil bumi, hingga akses menuju permukiman.

Kegiatan ini merupakan salah satu bukti nyata bahwa keberadaan PT Sinhart Argo Sukes tidak hanya berfokus pada kelancaran operasional usaha, tetapi juga ikut serta membangun dan meningkatkan kualitas sarana umum demi kenyamanan seluruh warga setempat. Langkah ini pun disambut dengan rasa syukur dan apresiasi yang tinggi dari perangkat desa serta masyarakat Desa Rojopasang.

“Kami sangat berterima kasih atas kepedulian yang ditunjukkan PT Sinhart Argo Sukes. Jalan yang dulunya sulit dilalui kini sudah jauh lebih baik dan bermanfaat bagi kita semua. Semoga kerja sama yang baik ini terus berlanjut demi kemajuan bersama,” ujar salah seorang tokoh masyarakat setempat.

Melalui kegiatan ini, PT Sinhart Argo Sukes berharap dapat semakin mempererat hubungan yang harmonis dengan warga sekitar serta turut mendukung kelancaran kegiatan sosial dan perekonomian masyarakat di Kecamatan Purwodadi dan sekitarnya.(Fajar)

No Tag
Matarajawali
Di Post : 3 minggu Yang Lalu
Berita Serupa
Kategori 1
Kategori 3
Kategori 2
Kategori 4