Waktu Sekarang

27 Januari 2026 06:27

Proyek Pagar Kantor Kec.Kendit Situbondo Yang dikerjakan oleh CV . Cahaya Gemilang DiTuding Abaikan K3,Para Pekerja Tanpa APD

Kategori : ,

Share:

Share on facebook
Share on twitter
Share on pinterest
Share on linkedin
Share on whatsapp

matarajawali.net; Situbondo – Pelaksanaan proyek pembangunan pagar batas kantor di kecamatan kendit menuai kritik keras.

Proyek yang dikerjakan oleh CV . Cahaya Gemilang situbondo ini dibiayai oleh sumber dana APBD 2025 ini diduga kuat mengabaikan standar keselamatan dan kesehatan kerja ( K3 ).

Dalam pantauan awak media di lokasi pada hari kamis 27/11 menunjukkan sejumlah pekerja tidak mengenakan alat pelindung diri (APD) sebagaimana mestinya.

Salah satu pekerja yang tidak mau disebutkan namanya saat dimintai keterangan menyatakan bahwa ” pelaksana proyek sudah daritadi keluar mas dan datang cuma ngecek saja , dan untuk penggunaan APD kami tidak menggunakan karena pekerjaan sudah memasuki tahap plamir dan pengecatan”.

Kondisi ini jelas bertentangan dengan Undang – Undang No.1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja dan UU No.13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, yang mewajibkan penerapan standar keselamatan untuk melindungi tenaga kerja dari kecelakaan.

Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan dari pihak dinas terkait maupun pelaksana dan pengawas dilapangan, diharapkan dinas terkait segera mengambil langkah tegas agar kejadian serupa tidak terulang dan membuat efek jera kepada penyedia jasa yang lalai terhadap K3.(Tim)

No Tag
Matarajawali
Di Post : 2 bulan Yang Lalu
Berita Serupa
Kategori 1
Kategori 3
Kategori 2
Kategori 4