Matarajawali.net-kabupaten bekasi; Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja Mengeluarkan Surat Edaran Himbauan Menyambut Malam Tahun Baru 2026
Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Bekasi Nomor 300.2.3/SE-132/Tapem-Setda/2025 tentang Himbauan Menyambut Malam Tahun Baru 2026.
Dalam Surat Edaran yang dikeluarkan tanggal 24 Desember 2025 Menyebutkan Dalam rangka mendukung visi Mewujudkan Kabupaten Bekasi yang Merdeka, Bersatu, Berdaulat, adil, dan Makmur yang tercantum dalam Pembukaan UUD Negara Kesatuan Republik Indonesia tahun 1945 menuju Kabupaten Bekasi yang Bangkit, Maju, dan Sejahtera, serta Sebagai bentuk Kepedulian terhadap situasi Bencana Alam yang menimpa saudara-saudara kita di daerah lain
Untuk tetap berada di tempat masing-masing pada saat pergantian tahun baru 2026, dalam melaksanakan Perayaan tahun Baru, menghimbau masyarakat melakukan kegiatan dzikir, dan pengajian di Masjid/Mushola, Serta Kegiatan ibadah lainnya, sesuai dengan Agama dan kepercayaan masing-masing
Masyarakat untuk tidak melakukan Konvoi Kendaraan yang dapat menimbulkan Kemacetan serta tidak Menyalakan atau me mbakar petasan dan Kembang api
Para orang tua diimbau mengawasi dan menyarankan putra putrinya agar tidak melakukan kegiatan yang bersifat huruf Harap pada malam pergantian tahun.(Rizky)



