Waktu Sekarang

16 Mei 2026 10:01

Perhutani KPH Bondowoso Tingkatkan Patroli Preventif Cegah Gangguan Keamanan Hutan Saat Libur Panjang

Kategori : ,

Share:

Share on facebook
Share on twitter
Share on pinterest
Share on linkedin
Share on whatsapp

Matarajawali.net–BONDOWOSO, PERHUTANI Selama musim libur panjang dalam rangka libur keagamaan yang bertepatan dengan hari libur nasional pada Kamis dan Jumat serta dilanjutkan akhir pekan Sabtu dan Minggu, Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bondowoso melalui Satuan Polisi Hutan Mobile (Polhutmob) meningkatkan kegiatan patroli preventif di sejumlah wilayah hutan kerja Perhutani KPH Bondowoso.15/5/2026

Kegiatan patroli tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi guna mencegah terjadinya gangguan keamanan hutan (Gukamhut), seperti pencurian kayu, perambahan kawasan hutan, kebakaran hutan dan lahan, maupun aktivitas ilegal lainnya yang berpotensi meningkat selama masa libur panjang. Patroli dilaksanakan secara intensif di sejumlah titik rawan dengan melibatkan personel Polhutmob bersama petugas lapangan.

Administratur KPH Bondowoso melalui Wakil Administratur Bondowoso Utara selaku Koordinator Keamanan menyampaikan bahwa kegiatan patroli preventif merupakan bagian dari komitmen Perhutani dalam menjaga kelestarian kawasan hutan sekaligus memastikan kondisi keamanan hutan tetap kondusif selama periode libur keagamaan dan cuti bersama.

“Momentum libur panjang keagamaan sering dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk melakukan aktivitas yang melanggar hukum di kawasan hutan. Oleh karena itu, kami meningkatkan patroli preventif guna memastikan keamanan kawasan hutan tetap terjaga serta mencegah terjadinya gangguan keamanan hutan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa seluruh kegiatan pengamanan hutan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kehutanan, termasuk upaya pencegahan terhadap tindak pidana kehutanan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kehutanan dan peraturan perlindungan hutan. Menurutnya, aktivitas seperti penebangan liar, perambahan kawasan hutan, maupun pengangkutan hasil hutan tanpa dokumen yang sah merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenakan sanksi pidana.

Selain itu, Perhutani juga terus menjalin sinergi dengan aparat penegak hukum, pemerintah desa, serta masyarakat sekitar hutan dalam menjaga keamanan dan kelestarian kawasan hutan. Peran aktif masyarakat dinilai sangat penting dalam memberikan informasi apabila ditemukan aktivitas mencurigakan maupun pelanggaran hukum di dalam kawasan hutan.

Dengan adanya patroli rutin dan pengawasan intensif tersebut, diharapkan situasi keamanan hutan di wilayah KPH Bondowoso tetap aman, kondusif, serta kelestarian sumber daya hutan dapat terus terjaga secara berkelanjutan.(sup)

No Tag
Matarajawali
Di Post : 23 detik Yang Lalu
Berita Serupa
Kategori 1
Kategori 3
Kategori 2
Kategori 4