Waktu Sekarang

27 Januari 2026 02:35

Penertiban Bangunan Liar di Sepadan Kalimalang Dilakukan Bertahap, Libatkan Hampir 500 Petugas Gabungan

Kategori : ,

Share:

Share on facebook
Share on twitter
Share on pinterest
Share on linkedin
Share on whatsapp

Matarajawali.net-Kabupaten Bekasi; Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi melakukan penertiban dan pembongkaran bangunan liar serta warung remang-remang yang berdiri di sepanjang Jalan Inspeksi Kalimalang, Selasa (16/12). Penertiban ini dilakukan secara bertahap sebagai bagian dari upaya penataan kawasan serta penegakan peraturan daerah.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Surya, menjelaskan bahwa pembongkaran dilakukan dengan melibatkan petugas gabungan berjumlah hampir 500 personel. Mereka berasal dari berbagai unsur, di antaranya Satpol PP, Dinas Perhubungan, TNI, Polri, PLN, Perum Jasa Tirta (PJT), Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

“Penertiban ini bukan dilakukan secara tiba-tiba. Kami sudah menjalankan seluruh tahapan sesuai prosedur, mulai dari surat imbauan hingga surat peringatan pertama, kedua, dan ketiga kepada para pemilik bangunan liar,” ujar Surya di lokasi kegiatan.

Surya menegaskan bahwa penertiban dilakukan tanpa tebang pilih. Seluruh bangunan liar yang berdiri di sepadan Sungai Kalimalang dipastikan akan dibongkar secara bertahap oleh petugas. Pada tahap awal, pembongkaran difokuskan di sepanjang aliran Sungai Kalimalang arah Tegalgede, Kecamatan Cikarang Selatan.

“Banyak yang bertanya kenapa hari ini yang dibongkar hanya di sisi sini saja. Bangunan di seberang Kalimalang juga sudah masuk dalam rencana penertiban. Namun, pelaksanaannya perlu dikolaborasikan lebih lanjut, apakah kawasan tersebut nantinya akan digunakan untuk pelebaran jalan, pembuatan taman, atau penataan lainnya,” jelasnya.

Ia menambahkan, penataan kawasan bantaran sungai ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi sepadan sungai, menjaga kelancaran aliran air, serta menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

Dalam pelaksanaan di lapangan, sempat terjadi adu mulut antara petugas dengan sejumlah pemilik bangunan liar yang menolak pembongkaran. Namun demikian, berkat pendekatan persuasif dan pengamanan dari aparat gabungan, kegiatan penertiban tetap berjalan dengan kondusif dan terkendali.

Pemerintah Kabupaten Bekasi mengimbau masyarakat agar tidak mendirikan bangunan di kawasan terlarang, khususnya di sepadan sungai dan fasilitas umum, serta mendukung langkah penataan yang dilakukan pemerintah demi kepentingan bersama.

No Tag
Matarajawali
Di Post : 1 bulan Yang Lalu
Berita Serupa
Kategori 1
Kategori 3
Kategori 2
Kategori 4