Matarajawali.net–Malang–Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Mayjend Sungkono, tepatnya di depan Gang 10, Kota Malang, Minggu (29/3/2026) sekitar pukul 23.45 WIB. Insiden tersebut melibatkan sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi N-5852-HII dan sebuah truk Mitsubishi bernomor polisi N-9420-EL.
Sepeda motor dikendarai oleh Muhammad Abdul Syukur Muslimin (19), warga Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang. Saat kejadian, ia berboncengan dengan Muh Alfa Muzaki (18), warga Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang.
Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka pada bagian kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara itu, penumpangnya mengalami luka di bagian kepala dan langsung dilarikan ke RS dr. Saiful Anwar untuk mendapatkan perawatan.
Sementara itu, pengemudi truk Mitsubishi, Supriono (43), warga Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, dilaporkan selamat dan hanya mengalami kerusakan pada kendaraannya.
Berdasarkan keterangan awal, kecelakaan diduga terjadi saat sepeda motor melaju dari arah utara ke selatan dan hendak mendahului kendaraan di depannya. Namun, pengendara diduga mengambil haluan terlalu ke kanan hingga masuk ke jalur berlawanan.
Pada saat bersamaan, dari arah selatan ke utara melaju truk Mitsubishi sehingga tabrakan tidak dapat dihindari.
Petugas kepolisian yang datang ke lokasi langsung melakukan penanganan dan olah tempat kejadian perkara. Kasus kecelakaan ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut.(Aji)



