Malang (13/2/2025) Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menggelar kegiatan Diseminasi Indeks Pengelolaan Aset Daerah (IPA) Dalam Rangka Membantu Ketercapaian Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) tahun 2025.
Acara ini diadakan sebagai salah satu cara untuk memperkuat koordinasi sebagai langkah optimalisasi dalam menjalankan peran dan fungsi pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat.
Korupsi ibaratnya adalah penyakit yang kalau dibiarkan bisa merusak sistem pemerintahan. Salah satu kawasan yang rentan adalah pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). banyak kasus di mana aset daerah tidak tercatat dengan baik, tidak tersertifikasi, atau bahkan dikuasai oleh pihak yang tidak berhak. Hal ini berpotensi menimbulkan kerugian negara yang besar. Belum lagi jika ada aset yang dipakai oleh oknum tertentu tanpa ada pengawasan yang ketat.
Asisten Administrasi Umum Setda Kota Malang Sri Winarni yang hadir membuka kegiatan ini, menegaskan bahwa tidak mau aset daerah yang seharusnya untuk kepentingan publik, malah menjadi milik pribadi atau dibiarkan terbengkalai. Menurutnya, mengelola aset daerah itu ibarat mengelola tabungan.
“Makanya, perlu dipastikan bahwa semua aset yang dimiliki benar-benar terdata, termanfaatkan dengan optimal, dan yang paling penting tidak menjadi celah bagi praktik-praktik yang tidak sesuai aturan. Indeks Pengelolaan Aset Daerah ini bukan sekadar angka-angka di atas kertas. Ini adalah cermin bagaimana kita mengelola sumber daya yang ada di daerah kita. Semakin baik IPA kita, semakin besar juga kontribusi kita dalam meningkatkan Indeks Pencegahan Korupsi Daerah,” beber Winarni.
BKAD bertanggung jawab dalam aspek administrasi dan keuangan, DPUPRPKP menangani aspek teknis dan pemanfaatan aset, sedangkan Inspektorat berperan dalam pengawasan dan evaluasi untuk mencegah perlindungan dan kerugian keuangan daerah.
Winarni pun berharap jajarannya dapat menjalankan tugas sesuai dengan kewenangannya. Dengan perkembangan teknologi saat ini, Winarni mengajak untuk memanfaatkannya dengan baik untuk mempercepat dan mempermudah pencatatan aset.
“Saya minta tidak ada lagi cerita aset ‘misterius’ yang tiba-tiba hilang jejaknya atau tercatat tapi entah bagaimana di mana wujudnya. Semua harus jelas, semua harus diukur. Selaras dengan hal itu, saya berharap melalui kegiatan ini, kita bisa berbagi wawasan, mencari solusi bersama, dan tentunya meneguhkan komitmen kita dalam pengelolaan aset daerah yang lebih baik untuk mencegah praktik korupsi di Kota Malang,” kata Winarni.(aji)



