Waktu Sekarang

27 Januari 2026 09:02

Pembangunan Alun-Alun Sidoarjo Molor, Kontraktor Terancam Denda hingga Rp250 Juta

Kategori :

Share:

Share on facebook
Share on twitter
Share on pinterest
Share on linkedin
Share on whatsapp

Matarajawali.net-Sidoarjo; Pembangunan Alun-Alun Sidoarjo mengalami keterlambatan dari jadwal yang telah ditetapkan. Proyek ruang publik strategis milik Pemerintah Kabupaten Sidoarjo tersebut semula ditargetkan rampung pada 15 Desember 2025, namun hingga batas waktu itu pekerjaan belum selesai.

Akibat molornya pengerjaan, masa pelaksanaan proyek diperpanjang hingga 26 Desember 2025. Selama periode perpanjangan tersebut, kontraktor pelaksana dikenai sanksi denda keterlambatan sebesar Rp25 juta per hari. Jika hingga batas akhir proyek belum juga diselesaikan, total denda yang harus dibayarkan berpotensi mencapai Rp250 juta.

Berdasarkan laporan progres pekerjaan per Selasa (16/12/2025), realisasi pembangunan Alun-Alun Sidoarjo baru mencapai 90,013 persen. Capaian tersebut menunjukkan deviasi pekerjaan sebesar 9,98 persen dari target yang telah ditetapkan.

Bupati Sidoarjo Subandi pun memberikan peringatan keras kepada pihak pelaksana proyek. Ia menilai keterlambatan tersebut tidak dapat ditoleransi, terlebih ditemukan adanya ketidaksesuaian antara perencanaan awal yang dipaparkan dengan kondisi nyata di lapangan.

“Apa yang saya terima dalam perencanaan dan paparan tidak sesuai dengan realisasi di lapangan. Ini harus menjadi perhatian serius,” tegas Subandi usai rapat internal di Opsroom Setda Kabupaten Sidoarjo.

Selain soal keterlambatan, Bupati Subandi juga menyoroti perbedaan desain dan spesifikasi lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang terpasang di kawasan Alun-Alun Sidoarjo dan Pendopo sisi depan. Ia menegaskan, desain PJU seharusnya diseragamkan dengan PJU di kawasan GOR Sidoarjo guna membangun identitas visual kota yang konsisten. Namun, kondisi di lapangan dinilai tidak sesuai dengan rencana awal yang telah ditetapkan.(Wahyu)

No Tag
Matarajawali
Di Post : 4 minggu Yang Lalu
Berita Serupa
Kategori 1
Kategori 3
Kategori 2
Kategori 4