Waktu Sekarang

27 Januari 2026 10:36

Pekerja Irigasi di Desa Ambulu Terancam, Proyek Pemerintah Tanpa Standar Keselamatan

Kategori : ,

Share:

Share on facebook
Share on twitter
Share on pinterest
Share on linkedin
Share on whatsapp

matarajawali.net; Bondowoso – Pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Desa Ambulu, Kecamatan Wringin, Kabupaten Bondowoso, diduga mengabaikan aspek keselamatan kerja para pekerjanya.

Program P3-TGAI merupakan program padat karya tunai dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang bertujuan memberdayakan Petani Pemakai Air (P3A) dalam kegiatan rehabilitasi, peningkatan, maupun pembangunan jaringan irigasi tersier secara swakelola di tingkat desa. Program ini menggunakan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Namun, pantauan di lokasi pekerjaan menunjukkan kondisi yang tidak sesuai dengan ketentuan yang tertera dalam papan proyek. Sejumlah pekerja terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) sebagaimana disyaratkan dalam standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Selain itu, informasi mengenai pihak penanggung jawab proyek di lapangan juga terkesan tertutup. Upaya konfirmasi kepada Ketua Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA) Desa Ambulu tidak membuahkan hasil, sementara Kepala Desa Ambulu pun belum memberikan tanggapan meski telah dihubungi melalui sambungan telepon.

Salah satu pekerja yang ditemui di lokasi mengaku tidak mengetahui adanya aturan terkait K3.

“Saya tidak tahu soal itu, yang penting saya kerja. Kalau rompi kerja, ya ada,” ujar seorang pekerja saat ditemui di lokasi pekerjaan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana dan pemerintah desa setempat belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pelanggaran standar keselamatan kerja pada pelaksanaan program P3-TGAI di Desa Ambulu.

(eko/sup)

No Tag
Matarajawali
Di Post : 4 bulan Yang Lalu
Berita Serupa
Kategori 1
Kategori 3
Kategori 2
Kategori 4